Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta ketegasan terhadap ASN yang terlibat kasus asusila, Sekretaris Daerah Pangandaran, Mahmud, mengatakan, bahwa jumlah ASN di Pangandaran sangat rendah, sekitar 3.570 pegawai. Kendati demikian, dirinya sepakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan di internal ASN.
“ASN yang diduga melanggar PP 53 tahun 2010 kami sudah memprosesnya sesuai tahapan, mulai dari penanganan oleh atasan langsung, kemudian oleh Inspektorat, selanjutnya rapat penentuan untuk pertimbangan Bupati dalam mengambil keputusan,” jelas Mahmud.
Masih dikatakan Mahmud, dirinya sangat mengapresisasi kepedulian dari GEMA dengan kondisi perilaku oknum ASN yang tidak patuh serta diduga telah melanggar asusila. Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan serta tidak segan memberikan sanksi sesuai peraturan.
“Terima kasih atas kepedulian semuanya. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja sesuai peraturan,” pungkas Mahmud. (Mad/R6/HR-Online)