Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sejak menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Pangandaran telah memberangkatkan sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) untuk bertransmigrasi ke sejumlah daerah di luar pulau Jawa.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Ade Supriatna, mengatakan, jumlah 26 KK itu terhitung dari tahun 2014-2017. Dalam setiap tahunnya Kabupaten Pangandaran mendapatkan kuota pemberangkatan transmigrasi maksimal 9 Kepala Keluarga.
“Pemberangkatan transmigrasi pertama kali dilakukan itu tahun 2014. Warga yang ditransmigrasikan itu mendapatkan tempat tinggal dan juga lahan garapan untuk ladang penghasilan mereka, diantaranya lahan garapan tanah dan ada pula yang jadi nelayan,” terangnya.
Berdasarkan data yang tercatat di dinas tersebut, pada tahun 2014 ada 3 KK yang diberangkatkan ke Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Tahun 2015 memberangkatkan 5 KK ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, di tahun 2016 memberangkatkan 9 KK ke Kabupaten Parigimutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dan 4 KK ke Kabupaten Kapuas Ulu, Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya, tahun 2017 memberangkatkan 5 KK ke Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.
Sedangkan, untuk lokasi trasmigrasi tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini masih menunggu SK dari Kementerian dan Provinsi.
Ade Supriatna mengatakan, seluruh warga yang telah diberangkatkan menjadi peserta transmigrasi kini sudah ada perubahan taraf kehidupan perekonomiannya. Pemerintah pun terus melakukan pembinaan agar program transmigrasi berjalan lancar serta bisa merubah ekonomi peserta transmigrasi. (Mad2/R3/HR-Online)