Salah satu pasangan mesum saat diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis di salah satu kosan di wilayah Ciamis Kota, Kamis (01/03/2018) malam. Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
10 pasangan mesum diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis saat merazia beberapa tempat kos-kosan dan penginapan yang berada di wilayah Ciamis Kota atau tepatnya di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (01/03/2018) malam.
Razia ini merupakan agenda operasi pekat yang bertujuan meminimalisir kenakalan remaja sekaligus penegakan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang K3, Perda nomor 12 tahun 2002 tentang pelacuran dan pemeriksaan kartu tanda penduduk.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yudi Brata Diwijaya, mengungkapkan, diamankannya 10 pasangan mesum tersebut lantaran kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup. “10 pasangan ini diamankan dari kos-kosan dan penginapan yang berbeda, yakni dari kosan di wilayah Cigembor, kosan sekitaran Stadion Galuh dan kosan di Nagrak Sindangrasa,” ujarnya, kepada HR Online, Jum’at (02/03/2018).
Yudi menambahkan, setelah pihaknya mengamankan 10 pasangan mesum, kemudian dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. “Setelah selesai didata, lalu dilakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk tindakan kali ini kami hanya memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan dan tidak sampai pada penindakan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring),” terangnya.
Yudi menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan tidak melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian lantaran hampir semua para pelakunya berusia remaja. “Kami beri kesempatan kepada mereka untuk berubah. Selain itu, mereka pun wajah baru dan cukup diakukan pembinaan. Kalau wajah lama dan sering berulang-ulang melakukan perbuatan mesum bisa langsung kita ajukan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Selain merazia kos-kosan dan penginapan, tambah Yudi, pihaknya pun membubarkan sekumpulan remaja yang kedapatan tengah mabuk-mabukan di sekitar Taman Lokasana dan Taman Alun-alun Ciamis. “Kami menemukan beberapa botol minuman keras yang dibawa oleh para remaja tersebut. Namun, para remaja itu kami suruh pulang, sementara beberapa botol minuman keras yang mereka bawa langsung kami sita. Sementara di tempat yang sama kami pun mengamankan 5 anak punk,” jelasnya. (R2/HR-Online)