Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarSamakan Persepsi Soal Tindak Pidana Pemilu, Panwaslu Banjar Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Samakan Persepsi Soal Tindak Pidana Pemilu, Panwaslu Banjar Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Dalam upaya penyamaan persepsi diantara unsur Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Panwaslu Kota Banjar menggelar Rakor Gakkumdu, bersama Polresta dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Photo: Nanang Supendi/HR.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dalam upaya mengantisipasi dan penanganan dugaan pelanggaran yang dimungkinkan terjadi di Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Banjar 2018, diperlukan penyamaan persepsi diantara unsur Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yaitu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polresta dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irvan Saeful Rohman, kepada Koran HR, saat ditemui di sela-sela Rakor Sentra Gakkumdu, di Tungku Cafe, Selasa (06/03/2018).

“Rakor Gakkumdu ini selain sebagai edukasi intern Panwaslu, juga ditujukan penyamaan persepsi antar anggota Gakkumdu dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilgub Jabar dan Pilwalkot Banjar,” terangnya.

Pihaknya menilai, persamaan persepsi ini begitu penting di Gakkumdu sebagai wadah bersama dari tiga unsur tersebut, untuk mengolah laporan masyarakat yang mengandung tindak pidana Pemilu. Terlebih bagi Panwaslu sendiri waktu penanganan pelanggaran hanya tiga hari, dan jika diperlukan tambahan keterangan dari pelapor akan ditambah menjadi dua hari.

Dengan waktu maksimal selama lima hari itu, lanjut Irvan, tentu dibutuhkan penanganan yang terpola agar tidak terjadi perdebatan di lapangan. Selain itu, dalam penerimaan laporan dan penanganannya, Panwaslu harus didampingi pihak kepolisian dan penyidik kejaksaan.

Jika dari hasil pembahasan atau kajiannya ditemukan unsur-unsur tindak pidana Pemilu lengkap beserta dengan bukti-buktinya, maka Panwaslu akan merekomendasikan atau melimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti prosesnya. (Nanks/Koran HR)

Bantuan pembangunan rutilahu

Usai Tinjau Jalan Longsor, Bupati Ciamis Spontan Beri Bantuan Pembangunan 2 Rutilahu

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara spontan memberikan bantuan pembangunan 2 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Sukamaju, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten...
Jalan ambles Ciamis

Tinjau Jalan Terdampak Longsor dan Ambles, Bupati Ciamis: Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meninjau jalan yang terdampak tanah longsor dan ambles di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Jalan...
Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Rinciannya!

harapanrakyat.com,- Jasa Marga memberlakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah kemacetan saat arus balik Lebaran 2025. Salah satunya menerapkan diskon tarif tol yang berlaku mulai hari...
Jurnalis Bantu Polisi

Aksi Solidaritas Sejumlah Jurnalis TV di Garut, Bantu Polisi Amankan Arus Balik Mudik Lebaran

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis televisi di Garut membantu aparat kepolisian yang tengah mengamankan arus lalu lintas di simpang empat Sigobing. Meski di tengah hujan deras,...
Naik Sepeda

Pemudik Asal Kuningan Pilih Naik Sepeda ke Bandung saat Arus Balik Lebaran

harapanrakyat.com,- Di tengah lonjakan kendaraan yang menghiasi arus mudik lebaran, Nurdin Yusuf (31), seorang pria asal Kuningan Jawa Barat, memilih jalur yang berbeda. Ia...
Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...