Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita CiamisPolisi Belum Sentuh Trafficking, Oknum Guru SMP di Ciamis Baru Jadi Tersangka...

Polisi Belum Sentuh Trafficking, Oknum Guru SMP di Ciamis Baru Jadi Tersangka Cabul

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pencabulan dan perdagangan manusia (Human Trafficking) dengan korban siswi SMP Negeri 1 Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial R (15), yang diduga melibatkan tiga oknum gurunya, yakni berinisial Abd (50), Nin (42) dan Ya (49), kini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Ciamis.

Namun, dalam pemeriksaan sementara, polisi baru menetapkan oknum guru mata pelajaran agama berinisial Abd alias Abe ini sebagai tersangka. Dia dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku pun sudah dilakukan penahan oleh pihak kepolisian. Sementara oknum guru berinisial Nin (perempuan) dan Ya masih berstatus sebagai saksi. Polisi pun belum memasukan pasal tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking) pada kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengatakan, selain sudah melakukan penangkapan dan meminta keterangan dari pelaku, pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya 8 orang saksi sudah dimintai keterangannya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, selain melakukan persetubuan dengan korban, pelaku pun melakukan kekerasan dengan cara menarik tangan dan memegangi kedua tangan korban, “katanya, kepada Koran HR, Selasa (13/03/2018).

Dalam pemeriksaan, tambah Hendra, pelaku mengaku jatuh cinta kepada korban yang tak lain adalah siswinya. Pelaku beralasan dirinya menyukai korban karena tertarik dengan kecantikannya. “Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Saat ini pemeriksaan masih berjalan,”ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada unsur tindak pidana penjualan manusia pada kasus ini, sebagaimana tudingan dari pihak Komite SMP Negeri 1 Sadananya, Hendra mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada kasus pencabulannya dan belum melakukan pengembangan. “Pasti kami akan melakukan pengembangan. Itu standar dalam penyelidikan sebuah kasus tindak pidana. Kalau hasil pengembangan ternyata ada unsur tindak pidana penjualan manusia, pasti kami usut. Tunggu saja perkembangan dari hasil penyelidikan kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dalam kasus ini menerapkan pasal 76 (d) Jo 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) Jo 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (es/Koran-HR)rita Terkait: Gila! Terlilit Hutang, Oknum Guru SMP di Ciamis Jual Siswinya Untuk Dicabuli

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...