Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisPolisi Belum Sentuh Trafficking, Oknum Guru SMP di Ciamis Baru Jadi Tersangka...

Polisi Belum Sentuh Trafficking, Oknum Guru SMP di Ciamis Baru Jadi Tersangka Cabul

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pencabulan dan perdagangan manusia (Human Trafficking) dengan korban siswi SMP Negeri 1 Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial R (15), yang diduga melibatkan tiga oknum gurunya, yakni berinisial Abd (50), Nin (42) dan Ya (49), kini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Ciamis.

Namun, dalam pemeriksaan sementara, polisi baru menetapkan oknum guru mata pelajaran agama berinisial Abd alias Abe ini sebagai tersangka. Dia dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku pun sudah dilakukan penahan oleh pihak kepolisian. Sementara oknum guru berinisial Nin (perempuan) dan Ya masih berstatus sebagai saksi. Polisi pun belum memasukan pasal tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking) pada kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengatakan, selain sudah melakukan penangkapan dan meminta keterangan dari pelaku, pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya 8 orang saksi sudah dimintai keterangannya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, selain melakukan persetubuan dengan korban, pelaku pun melakukan kekerasan dengan cara menarik tangan dan memegangi kedua tangan korban, “katanya, kepada Koran HR, Selasa (13/03/2018).

Dalam pemeriksaan, tambah Hendra, pelaku mengaku jatuh cinta kepada korban yang tak lain adalah siswinya. Pelaku beralasan dirinya menyukai korban karena tertarik dengan kecantikannya. “Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Saat ini pemeriksaan masih berjalan,”ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada unsur tindak pidana penjualan manusia pada kasus ini, sebagaimana tudingan dari pihak Komite SMP Negeri 1 Sadananya, Hendra mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada kasus pencabulannya dan belum melakukan pengembangan. “Pasti kami akan melakukan pengembangan. Itu standar dalam penyelidikan sebuah kasus tindak pidana. Kalau hasil pengembangan ternyata ada unsur tindak pidana penjualan manusia, pasti kami usut. Tunggu saja perkembangan dari hasil penyelidikan kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dalam kasus ini menerapkan pasal 76 (d) Jo 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) Jo 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (es/Koran-HR)rita Terkait: Gila! Terlilit Hutang, Oknum Guru SMP di Ciamis Jual Siswinya Untuk Dicabuli

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...