Alat peraga kampanye paslon di Pilkada 2018 Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumen HR
Berita Ciamis, (HR),-
Panwaslu Kabupaten Ciamis menanggapi soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkaitan dengan pelanggaran serta kondusifitas selama Pilkada 2018 ini.
Menurut Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, bahwa dengan adanya PKPU ini para proses Pilkada berdampak pada penurunan pelanggaran serta kondusiftas pada tahapan kampanye, khususnya pemasangan APK. Sehingga ini disebutnya masih kategori aman.
“Sampai saat ini kami belum menemukan kembali gambar paslon yang melanggar aturan. Pemasangan APK sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU Ciamis,” katanya kepada HR Online.
Dengan kondisi belum adanya yang melanggar peraturan selama Pilkada, Uce meyakini Paslon dan tim kampanyenya sudah sadar dan mengerti soal cara pemasangan APK yang sesuai dengan peraturan. (Es/R6/HR-Online)