Jajaran Polsek Pataruman berhasil membekuk tiga pelaku pencurian getah karet milik PTPN Nusantara VIII Batulawang. Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial HA (50) warga Banten, UD (50) warga Ciopat, Cilacap, Jawa Tengah, dan AS (36) warga Ciopat, Cilacap, Jawa Tengah.
Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti getah karet seberat kurang lebih 220 kg dan satu unit mobil pick’ up serta satu sepeda motor matic yang digunakan untuk mengangkut hasil pencurian dan operasional.
Kapolsek Pataruman, AKP Nia Kurnia, mengatakan, selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya pun kini masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Mereka berinisial AR dan SA.
“Kami baru mengamankan tiga tersangka dan dua orang lagi masih DPO,” ujarnya kepada HR Online, Rabu (21/3/2018).
Nia menjelaskan, dalam kasus ini HA berperan sebagai pengepul dari dua pelaku yang masih DPO. Setelah barang masuk ke HA, tersangka berinisial UD kemudian membawanya dengan menggunakan mobil pickup lalu barang hasil pencurian tersebut dijual ke AS. Dari para pencuri, HA membeli getah karet dengan harga Rp 5000 dan dijual ke AS dengan harga Rp 6000 per kilogram.
“Perannya berbeda-beda, modusnya mereka bekerja sebagai penyadap namun sambil mencuri,” katanya.
Masih kata Nia, HA ditangkap pada Selasa (20/3/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Lakbok, Kabupaten Ciamis saat dikejar polisi. Sementara tersangka AS dan UD ditangkap dirumahnya di daerah Ciopat, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Akibat ulah tersangka, PTPN Nusantara VIII Batulawang mengalami kerugian sebesar Rp 2.640.000.
“Tersangka dijerat pasal 364 dengan ancaman tujuh tahun penjara dan pasal 480 dengan ancaman empat tahun penjara,” ucapnya.
Sementara itu, menurut pengakuan HA, ia baru dua kali melakukan pencurian getah karet. Menurutnya, ia menjalankan aksinya pada malam hari. Hasil dari pencuriannya kemudian dijual ke AS dengan harga Rp 6000 per kilogram. Hasil dari menjual getah karet digunakan untuk keperluan sehari hari. “Saya baru dua kali mencuri getah karet, hal ini karena untuk kebutuhan ekonomi,” katanya. (Hermanto/R6/HR-Online)