Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, mengklarifikasi bahwa pihak desanya dalam mempersiapkan pemilihan BPD yang rencananya di gelar Maret 2018 ini, belum sampai pada pembentukan panitia.
“Betul kami sudah persiapkan pemilihan BPD, tapi belum ke pembentukan panitia. Persiapan yang kami maksud ini terkait perangkat regulasinya, seperti Perdes sudah siap. Kami tak mau ambil resiko jika APBDes 2018 belum ditetapkan, begitupun menyusul berbagai Perdes, termasuk Perdes BPD harus ditetapkan terlebih dahulu,” jelasnya, kepada Koran HR.
Menurutnya, jika memaksakan kegiatan dengan biaya swadaya, akan didapat dari mana dan siapa yang sanggup, karena cukup besar biaya tahapan pemilihan BPD yang dianggarkannya sekitar Rp.40 juta. Selain itu, swadaya juga tak bisa diganti bila kegiatannya dilakukan pada bulan Februari, sedangkan dana transfer cair bulan berikutnya atau setelah APBDes ditetapkan.
Sementara, untuk menggunakan dana silpa 2017, jelas tidak bisa. Karena silpa hanya bisa dipakai untuk biaya rutin operasional dan gaji perangkat desa. Yang jelas, kata Nanang, Desa Rejasari baru menggelar Musdes Penetapan APBDes 2018 pada Rabu (28/02/2018) kemarin.
Selanjutnya, APBDes 2018 akan dievaluasi dan ditetapkan oleh pemerintah kecamatan, dan paling cepat dalam satu minggu sudah ada jawaban pengesahan penetapan. Sehingga, salah satunya nanti dapat memulai kegiatan tahapan pemilihan BPD, yakni dengan dimulainya pembentukan panitia.
“Masalah desa lain sudah ada yang melakukan pembentukan panitia dan sudah sampai pada tahap penjaringan dan penyaringan, saya tak begitu tahu. Biarlah mereka berani seperti itu, sudah jalankan tahapan kegiatan pemilihan BPD yang notabene APBDes-nya juga sepertinya belum ditetapkan. Mungkin ada warga yang siap swadaya untuk membiayainya,” tukas Nanang. (Nanks/Koran HR)