Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Panwaslu Kecamatan Padaherang menggelar sosialisasi pusat informasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 di Gedung Dakwah Kecamatan Padaherang, Selasa (27/02/2018).
Ketua Panwaslu Kecamatan Padaherang, Rohimat Resdiana, mengatakan, esensi pelaksanaan demokrasi adalah penegakan sepenuhnya kedaulatan rakyat dalam bernegara. Menurutnya, rakyat adalah penentu setiap kebijakan negara. Kedaulatan rakyat tersebut dimanifestasikan dalam penyelenggaraan Pemilu, yang artinya rakyat sendirilah yang menentukan pemimpinnya dalam menjalankan negara.
Kenyataan di lapangan, kata Rohimat, kita jumpai kesadaran rakyat atas kedaulatan yang dimilikinya ternyata tidak sebesar kedaulatan itu sendiri. Masyarakat kerap abai secara politis dan skeptis atas kedaulatan politik yang dimilikinya. Masih banyak kelompok masyarakat yang tidak acuh dengan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Proses politik dan demokrasi yang terwujud dalam Pemilu kerap dianggap sebagai seremoni rutin yang tidak berpengaruh langsung terhadapnya.
“Menjadi pekerjaan besar bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk hadir menumbuhkan kesadaran rakyat atas kedaulatan yang dimilikinya. Melalui Pojok Pengawasan ini bukan hanya sekedar ruang untuk belajar, akan tetapi sebagai media ekspresi bagi masyarakat agar pengetahuan masyarakat tentang demokrasi, Pemilu dan pengawasannya meningkat,” kata Rohimat.
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Ormas, media, masyarakat, serta tim kampanye dari Paslon serta Parpol. (Mad/R6/HR-Online)