Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mengingat sangat mendesaknya penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran dari tahun ke tahun. Maka AHF, Yayasan Matahati serta Dinkes angandaran mendorong Pemkab Pangandaran untuk menebitkan Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS.
Dorongan penerbitan Perda tersebut, rencananya bakal masuk pada agenda inisiatif Pemda yang diusulkan Dinas kesehatan Kabupaten Pangandaran.
Koordinator Yayasan Matahati Pangandaran, Agus Abdulah, mengatakan, untuk mencapai penerbitan Perda tersebut, pihaknya terus mendorong Pemerintah Daerah untuk segera membantuk tim perumus dari stakeholder terkait.
“Kami sepakat memberikan pernyataan pada diskusi tadi. Mendorong terbentuknya tim perumus dari stakeholder terkait,” tegas Agus Abdulah usai diskusi di ruang Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (13/3/2018).
Agus mengatakan, dalam diskusi yang dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKBP3, KPAD dan ODHA tersebut. Semua telah menyepakati sejumlah poin. Salah satunya Raperda HIV/AIDS akan kita dorong menjadi usulan inisiatif Dinkes.
“Selain beberapa kesepakatan, pada diskusi tersebut telah ditegaskan untuk melakukan penguatan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) sebagai lembaga koordinasi seluruh stakeholder,” pungkas Agus. (Mad/Koran HR)