Ilustrasi. Foto : Ist/ Net
Berita Kesehatan, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI), Dr. Andon Hestiantoro, SpOG(K), menyarankan agar perempuan pergi untuk berkonsultasi ke dokter terkait masalah sakit yang diakibatkan menstruasi.
Menurut Andon, konsultasi menjadi sangat penting untuk mengetahui penyebab sakit akibat menstruasi.
“Apalagi jika sampai nyeri itu mengakibatkan aktifitas sehari-hari menjadi terganggu. Untuk itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, seperti dilansir HR Online dari Health Liputan6.com, Sabtu (03/03/2018).
Andon menjelaskan, sakit akibat menstruasi mempunyai keterkaitan dengan penyakit mioma uteri, kista endometriosis ovarium dan adenomiosis uteri.
Persoalan yang disampaikan Andon menindaklanjuti Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 pasal 81, ayat (1) tahun 2013, yang menyebutkan bahwa pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib berkerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.
Dalam kondisi itu, Andon menambahkan, pekerja perempuan yang benar-benar tidak bisa beraktifitas akibat menstruasi dapat meminta surat keterangan dari dokter untuk menjalani istirahat atau cuti. (Deni/R4/HR-Online)