Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Mark Up Fogging

Kejari Banjar Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Mark Up Fogging

SS, salah satu tersangka yang diduga melakukan mark up pengadaan alat fogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar dibawa menuju mobil untuk dibawa ke Lapas Banjar. Foto: Hermanto/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya menahan dua tersangka, SS dan IM, terkait dugaan kasus mark up pengadaan alat fogging di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar.

“Ya benar, hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus fogging,” ujar Kajari Banjar, Farhan kepada awak media, Senin (5/3/2018).

Menurut Farhan, bahwa kedua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan fogging tersebut, terbukti melakukan persekongkolan dengan cara mengelembungkan atau di-mark up harga fogging.

“Akibat mark up tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 168.000.000,” ungkap Farhan.

Akibat perbuatannya, tersangka SS dan IM akan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

“Kalau pasal 2 minimal empat tahun dan pasal 3 minimal satu tahun penjara,” katanya.

Kedua tersangka tersebut diperiksa mulai pukul 09.00 sampai pukul 15.30 WIB. Saat ditanya mengenai adanya kemungkinan tersangka lain, Farhan menerangkan, mengenai hal itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, jika hasil pengembangan ada bukti yang kuat.

“Tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” terangnya.

Setelah diperiksa, kedua tersangka kemudian ditahan dan dititipkan sementara di Lapas Banjar. “Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” tegasnya. (Hermanto R5/HR-Online)

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...
RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis

RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis, Apa Fungsinya?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, kini mempunyai alat crossmatch otomatis. Dengan memiliki alat tersebut, maka RSUD Pandega merupakan 1 dari hanya 3 rumah...
Eksploitasi mantan pemain sirkus Taman Safari

Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari ramai diperbincangkan publik. Video yang menampilkan curhatan para mantan pegawai itu viral...