Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasca 4 tahun berpisah dari Kabupaten Ciamis, 10 Kecamatan yang masuk ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Pangandaran bakal akhiri status DOB.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, bahwa penilaian status DOB tersebut selama 5 tahun. Setelah itu di tahun ke-6 akan disetarakan dengan Kabupaten/Kota yang lain.
“Penilaian sebelumnya 18 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang dimekarkan di Indonesia tidak ada yang memiliki nilai Baik. Berdasarkan rumus penilaian, skor angka kategori Baik untuk DOB itu pada skor angka 90. Selama 4 tahun berturut-turut Kabupaten Pangandaran menempati penilaian tertinggi dengan skor nilai 84,” kata Jeje saat acara rakor SKPD, Selasa (6/3/2018).
Jeje menambahkan, sesuai hasil evaluasi dari Kemendagri, DOB Pangandaran tidak tercapai skor angka 90 disebabkan oleh beberapa faktor. Di antara faktornya yaitu rasio kebutuhan pegawai belum seimbang, belum ada gedung pemerintahan dan belum punya Perda RTRW.
“Untuk penilaian ke-5, saya harapkan DOB Pangandaran bisa meningkatkan penilaian yang akan dilakukan Kemendagri untuk penilaian DOB se Indonesia,” imbuhnya. (Mad2/Koran HR)