Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Organiasi Tani Lokal (OTL) Serikat Petani Pasundan (SPP) se Priangan Timur, Gema Angker Kabupaten Pangandaran, LBH serta berbagai organisasi menggelar deklarasi dukungan kepada Cak Imin untuk maju jadi Cawapres di Pemilu 2019, Selasa (20/03/2018). Acara yang berlangsung di Pantai Karapyak, Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang itu berlangsung lancar.
Dalam deklarasi itu, Ketua SPP Provinsi Jawa Barat, Agus Tiana, mengatakan, bahwa DR. Muhaimin Iskandar dianggap sangat layak dan pantas menjadi Cawapres, bahkan Capres di Pemilu yang akan datang. Sebab, ia yakin Cak Imin mampu menyelamatkan ideologi negara dan mampu melaksanakan hak konstitusi seluruh rakyat Indoensia.
“Untuk itu, Serikat Petani Pasundan (SPP) hari ini mendeklarasikan Cak Imin sebagai Cawapres 2019 mendatang,” tegas Agus.
Pasca melakukan deklarasi di Kalipucang, ribuan massa tersebut langsung melakukan konvoi ke Desa Sujakaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran yang mana menjadi lokasi sengketa tanah Eks HGU PT. Cikencreng.
Saat tiba di lokasi, secara bergilir perwakilan dari massa menyampaikan orasi. Mereka meminta Bupati Pangandaran kembali mengkaji serta mencabut SK Bupati tentang Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT). Mereka juga meminta Bupati tidak menanggapi permohonan secara sepihak, akan tetapi kedua belah pihak harus ditanggapi dan diakomodir keinginannya.
Arif Budiman, Dewan Syuro SPP Kabupaten Pangandaran, menyampaikan, massa yang hadir tersebut menyatakan dukungannya kepada Cak Imin sebagai Capres/Cawapres yang masih bersih. Selain itu, ia juga sebagai Ketua Umum DPP PKB yang memiliki jatah 4 menteri di Pemerintahan Joko Widodo, dan Cak Imin menghibahkan jabatannya sebagai Menteri kepada orang-orang yang lebih profesional.
“Kita yang awalnya mendukung pemerintahan, tetapi karena sekarang dengan adanya program sertifikasi tanah, ini hanya penipuan belaka. Kami harap para penggarap yang ada di Cikencreng ini jangan berkecil hati. Sebab, sejengkal tanah Cikencreng tidak akan kita berikan kepada orang lain karena tanah Cikencreng merupakan milik warga penggarap yang ada di sini,” tegas Arif Budiman dalam orasinya.
Sementara itu, Anton dari Ormas Gempar, menyampaikan, bahwa dahulu masyarakat dicap sebagai penjarah tanah, namun pada kenyataannya saat ini justru para pemilik modal yang menjarah tanah masyarakat.
“Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk, kita memiliki hak yang sama untuk mempertahankan tanah Cikencreng. Kita tidak ingin diinjak-injak oleh penjajah gaya baru,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Direktur LBH SPP, Anang Fitria, menegaskan, bahwa SPP telah menorehkan sejarah dalam perkembangan konsep dan bernegara, mulai dari pergerakan untuk menentukan pemimpin yang bukan hanya untuk mencari pujian, akan tetapi benar-benar menentukan calon pemimpin yang membawa dampak baik kepada masyarakat.
“SPP mendelekrasikan pemimpin bagi rakyat yang mampu menjaga keutuhan UUD 1945. Kita tidak rela bangsa ini tergadaikan,” katanya.
Adapun dalam orasi Kun Kun, salah satu perwakilan SPP Pangandaran, menyebutkan massa akan bersama-sama memperjuangkan hak masyarakat. Sebab, sebelum Kabupaten Pangandaran mekar dari Kabupaten Ciamis, SPP sudah lebih dahulu berdiri.
“Semoga Bupati Pangandaran sadar dengan tindakan yang telah dilakukannya dengan mengeluarkan SK Bupati tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT),” pungkas Kunkun.
Menanggapi dukungan dari massa untuk maju jadi Capres/Cawapres, Cak Imin mengaku sangat terharu melihat antusias masyarakat yang mendukung niatannya maju di Pemilu 2019 nanti.
“Terimakasih atas dukungan semuanya, Insya Allah berkat dukungan rakyat, saya siap mencalonkan diri sebagai Cawapres, bahkan Capres di Pilpres mendatang,” singkat Cak Imin. (Mad/Aceng/Koran HR)