Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Adanya dugaan tindak pidana penjualan manusia (human trafficking) pada kasus pencabulan dengan korban siswi SMP Negeri 1 Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial R (15), tampaknya dari peran guru Nin (perempuan) yang selalu menjadi “Mak Comblang” dalam mempertemukan guru Abd alias Abe dengan korban.
Sebelumnya, tiga oknum guru SMP Negeri 1 Sadananya, berinisial Abd (50), Nin (42) dan Ya (49), diduga terlibat dalam kasus ini. Bahkan, guru Abd alias Abe sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencabulan dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Sementara guru Nin dan Ya masih berstatus sebagai saksi. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Komite SMP Negeri 1 Sadananya menduga bahwa dalam kasus pencabulan ini terdapat pula indikasi tindak pidana perdagangan manusia.
Berdasarkan rilis yang diperoleh HR Online dari Satreskrim Polres Ciamis, Selasa (13/08/2018), dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ternyata ada beberapa keterangan yang mengindikasikan adanya praktek penjualan manusia. Dalam rilis itu disebutkan, setelah kejadian mesum di rumah guru Nin, di Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, ternyata guru Abd ketagihan ingin kembali menggagahi korban.
Saat itu, guru Abd meminta kepada guru Nin, agar bisa membujuk korban untuk diajak jalan-jalan. Pada waktu itu kebetulan hari sabtu dan menjelang malam minggu. Guru Nin akhirnya menyanggupi permintaan guru Abd.
Setelah itu, guru Nin datang ke orangtua korban. Dia meminta kepada orangtua korban agar mengijinkan anaknya menemaninya di rumahnya. Guru Nin beralasan bahwa dirinya sudah menjalani kiret, sehingga butuh orang untuk membantu dalam merawatnya. Karena bersama gurunya, orangtua korban pun akhirnya mengijinkan anaknya pergi dengan guru Nin.
Ternyata alasan itu hanya modus atau akal-akalan dari guru Nin. Padahal, korban dibawa oleh guru Nin, untuk diserahkan kepada guru Abd. Setelah korban berhasil dibawa dari rumahnya, kemudian pergi bersama guru Abd dengan menggunakan kendaraan. Guru Abd dan korban pergi dari rumah guru Nin sekitar pukul 21.00 WIB dan kembali pulang pada pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, menurut orang tua korban, Entin (37), anaknya digagahi oleh guru Abd, tak hanya saat di rumah guru Nin saja, tetapi sebelumnya pun pernah terjadi. Sekitar akhir tahun 2017, kata dia, anaknya diajak oleh guru Nin untuk berliburan ke Pangandaran.
“Saat itu, Ibu Nin malah datang ke saya untuk meminta ijin membawa anak saya ke Pangandaran. Kata Ibu Nin, setelah anak saya juara ikut perlombaan, ada bonus dari sekolah, yakni liburan ke Pangandaran. Karena diajak oleh gurunya, ya saya percaya saja,” katanya, saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/03/2018).
Guru Nin pun, kata Entin, mengatakan bahwa anaknya pergi ke Pangandaran bersama rombongan siswa SMPN 1 Sadananya. Namun, kebohongan itu akhirnya terungkap, ketika pacarnya korban, bernama Agung, memberitahukan kebohongan guru Nin kepada dirinya. “Waktu itu Agung bilang bahwa anak saya pergi ke Pangandaran tidak bersama teman-temannya di sekolah. Tetapi, anak saya pergi bersama guru Abd, guru Nin, anaknya guru Nin, saudara guru Nin dan supir,” katanya.
Karena penasaran, lanjut Entin, kemudian dirinya mendatangi sekolah untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Ketika ditanyakan ke pihak sekolah, kata dia, ternyata benar pada akhir tahun 2017 tidak ada kegiatan sekolah berlibur ke Pangandaran. “Waktu itu saya minta pertanggungjawaban pihak sekolah. Kenapa anaknya bisa pergi bersama gurunya tanpa diketahui oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap, kata Entin, akhirnya anaknya mengakui bahwa saat pergi ke Pangandaran, bukan agenda bersama sekolah, tetapi ajakan dari guru Abd dan guru Nin. “Yang saya sakit hati, ternyata anak saya saat di Pangandaran digagahi oleh guru Abd. Saya kecewa kepada guru Nin, dimana saya sangat percaya sama dia,” ujarnya.
Menurut cerita anaknya, saat berlibur di Pangandaran, guru Abd sudah menyusun strategi untuk menjebak anaknya. Saat itu, kata dia, anaknya disuruh mandi terakhir, ketika guru Nin bersama anak dan saudaranya akan jalan-jalan di pantai. Ketika anaknya selesai mandi, ujar dia, ternyata guru Nin bersama dengan lainnya sudah pergi dari hotel. “Saat itu anak saya hanya berdua bersama guru Abd di hotel. Setelah anak saya selesai mandi, ternyata ditarik serta dipaksa oleh guru Abd dan lalu disetubuhi,” katanya.
Sementara peran guru berinisial Ya, masih simpang siur. Dari keterangan sejumlah saksi, memang tidak ada kaitan dengan guru Ya. Dalam pengakuannya di hadapan penyidik kepolisian, guru Ya mengaku pada saat itu dirinya disuruh guru Abd untuk membujuk korban agar bisa diajak jalan-jalan. Guru Ya pun menyanggupi dengan meminta imbalan uang Rp. 100 ribu. Tetapi, guru Ya pada kenyataannya tidak membujuk korban. Dia hanya menipu guru Abd agar bisa diberi uang sebesar Rp. 100 ribu.
Dari keterangan sejumlah saksi, justru sangat besar peranan guru Nin dalam membantu guru Abd melakukan pencabulan terhadap korban. Namun, pihak kepolisian belum menyentuh pada peran atau turut serta guru Nin dalam membantu tersangka melakukan pencabulan. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
Sebelum ‘Begituan’, Oknum Guru Cabul di Ciamis Ajak Dulu Muridnya Nonton Film Porno
Usai Cabuli Siswinya, Oknum Guru SMP di Ciamis Berikan Uang Rp. 800 Ribu, Begini Ceritanya
Oknum Guru Cabul di Ciamis Ini Sempat Minta Damai ke Keluarga Korban
Polisi Belum Sentuh Trafficking, Oknum Guru SMP di Ciamis Baru Jadi Tersangka Cabul