Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil evaluasi DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Pangandaran yang rencananya akan diubah.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, saat ditemui usai rapat Paripurna LKPJ, Senin (26/03/2018). “Rencananya yang akan diubah itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” terangnya.
Selain itu, direncanakan bakal ada penambahan SKPD untuk Pengelolaan Aset dan Pendapatan. Besar kemungkinan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan diubah jadi dua SKPD.
Sedangkan, untuk tahapan perubahan dan pembentukan SKPD, akan dirumuskan terlebih dahulu melalui Perda, yang akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Iwan juga mengatakan, mengenai Perda perubahan dan penambahan SKPD, usulannya bisa saja dari pemerintah daerah ke DPRD, atau Perda inisiatif DPRD.
“Untuk membahas perubahan dan penambahan SKPD, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu agar hasilnya maksimal,” kata Iwan. (Mad2/R3/HR-Online)