Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kegiatan sosialisasi Pilkada Ciamis tahun 2018 yang digelar secara road show ke seluruh SMA/SMK se- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan sasaran para pemilih pemula, tampaknya mendapat sorotan dari Forum Peduli Masa Depan Pendidikan Ciamis (FPMDPC). Mereka mensinyalir kegiatan yang digagas oleh Desk Pemilu Pemkab Ciamis itu tidak ada izin dari Balai Pendidikan Provinsi Jabar selaku lembaga yang menaungi SMA dan SMK.
“Bahkan, kami mendapat informasi, gara-gara ada acara road show sosialisasi Pilkada itu, sampai salah satu SMA menunda pelaksanaan ujian praktek. Karena waktunya berbarengan dengan jadwal sosialisasi Pilkada. Jika begitu, kegiatan sosialisasi tersebut sudah mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) FPMDPC, Andi Ali Fikri, saat menggelar audensi mempermasalahkan kegiatan sosialisasi Pilkada di sekolah, di kantor Panwaslu Ciamis, Kamis (08/03/2018).
Andi pun mempertanyakan legalitas Desk Pemilu Pemkab Ciamis yang menggelar kegiatan di sekolah. Padahal, kata dia, kegiatan itu tanpa mengantongi izin dari Balai Pendidikan Provinsi Jabar selaku lembaga yang menaungi SMA dan SMK.
“Kami melaporkan masalah ini ke Panwaslu dengan menyertakan bukti rekaman video dan foto kegiatan-kegiatan tersebut. Dengan adanya bukti tersebut, kami yakin bisa menjadi alasan bagi Panwaslu untuk memberhentikan kegiatan sosialisasi Pilkada yang dilakukan Desk Pemilu Pemkab Ciamis, yang disinyalir tidak ada izin tersebut,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kabupaten Ciamis, Fahmi Fajar Mustofa, menegaskan, pihaknya siap memproses laporan dari FPMDPC dan segera permasalahan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno komisioner Panwaslu.
“Laporan ini akan kami bahas pada rapat pleno untuk dilakukan kajian apakah dalam kegiatan sosialisasi Pilkada tersebut ditemukan unsur pelanggaran atau tidak. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, maka kami akan memproses hingga tuntas,” tandasnya. (Her2/R2/HR-Online)