Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemprop Jawa Barat menggelar sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di salah satu hotel di Pangandaran, Kamis (29/03/2018).
Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Pemprov Jabar, Ari Antari, mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Jawa Barat di dua lokasi, yakni di Pangandaran dan Sukabumi.
“Dari lima daerah yang rawan terhadap pernikahan dini di Jabar di antaranya Pangandaran dan Sukabumi. Adapun daerah lainnya itu Kabupaten Bandung, Bogor dan Indramayu,” kata Ari Antari.
Melalui sosialiasasi tersebut, kata Ari, diharapkan remaja lebih paham terkait usia yang ideal untuk menikah, mempertimbangkan dari berbagai aspek sebelum menikah, baik secara kesehatan, ekonomi, psikolohi, pendidikan serta kependudukan.
Menurutnya, usia di bawah umur 20 tahun sangat beresiko meninggal saat hamil dan proses persalinan. Pasalnya, organ reproduksi belum siap.
“Dibandingkan dengan kelompok perempuan usia 20 sampai 24 tahun, usia 15-19 tahun beresiko 2 kali lipat meniggal saat hamil, bahkan usia 10-14 tahun mempunyai resiko 5 kali lipat kerentanannya,” jelas Ari antari lagi
Sementara itu, Aldhim, Kabid Urais dan Binsyar Kemenag Provinsi Jabar, menjelaskan, dalam sebuah perkawinan dari masing-masing calon harus siap persyaratan wajibnya, baik secara rukun maupun yang hal lain yang erat kaitannya dengan pernikahan.
“Paling penting dari ini adalah bagaimana kita terus menyampaikan ke masyarakat terkait pentingnya kedewasaan serta usia yang matang untuk melakukan pernikahan. Makanya kami harap adanya program kursus pengantin dari pusat bisa lebih dimaksimalkan lantaran manfaatnya sangat banyak sekali dan positif. Menurut wacana, untuk kursus penganten anggarannya mencapai Rp. 13 miliar tiap provinsi,” jelas Aldhim. (Mad/R6/HR-Online)