Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengukuhkan 26 personil yang tergabung dalam tim khusus intensifikasi dan ekstensifikasi pajak hotel dan restoran, Senin, (05/03/2018).
Dalam sambutannya, Jeje mengatakan, dengan dibentuknya tim khusus ini diharapkan pemerintah daerah bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.
“Kedepan tim khusus ini bertugas merencanakan dan menyusun jadwal kegiatan. Kegiatan tersebut diantaranya memantau, menggali, serta mencatat data potensi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje.
Tim khusus juga bertugas membina serta memberikan arahan kepada pengusaha hotel/penginapan dan restoran yang belum menjadi wajib pajak. Jika ada pengusaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak, maka tim khusus tersebut yang akan melakukan penagihan.
“Selama ini jumlah pengunjung hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran belum bisa teridentifikasi. Termasuk belum bisa dilihat pembayaran pajaknya. Melalui upaya tim khusus ini diharapkan ada perubahan yang signifikan,” pungkas Jeje. (Mad2/R3/HR-Online)