Polsek Banjar limpahkan berkas dan tersangka kasus pencurian sepeda motor ke Kejari Kota Banjar, Rabu (28/2/2018). Foto : Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Polsek Banjar melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Rabu (28/2/2018).
Dalam kasus ini, Polsek Banjar menetapkan satu tersangka, yaitu DHK (32), warga Dusun Sindangjaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Dalam kasus pencurian sepeda motor, kami sudah menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejari Banjar,” ujar Kapolsek Banjar, Kompol Dadi Suhendar kepada HR Online, Jum’at (2/3/2018).
Ia menambahkan, bahwa aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka DHK tersebut, yakni pada 13 November 2017 di halaman parkir sebuah warnet di Lingkungan Sumanding Wetan, Rt 03/16, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar sekitar pukul 06.15 WIB.
“Pelaku saat itu mencuri sepeda motor matic jenis Yamaha Mio di wilayah tersebut,” katanya. (Hermanto/R5/HR-Online)