Photo: Ilustrasi
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya mabuk Komix di kalangan remaja, membuat Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang larangan menjual obat batuk Komix lebih dari dua sachet.
Kepala Desa Pangkalan, Ukar Heryadi, mengatakan, warung yang menjual obat-obatan, terutama Komix, jangan langsung memberinya dalam jumlah banyak. Harus dilihat dulu siapa yang membeli obat teraebut.
“Jika pembelinya dianggap mencurigakan, jangan dikasih. Ini demi keamanan dan kenyamanan daerah kita. Karena, keamanan dan kenyamana daerah kita ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab semua warga,” kata Ukar, Kamis (01/03/2018).
Ketua BPD Pangkalan, Endang Misnan, menambahkan, para pedagang yang sudah dikasih peringatan dimohon untuk melaksanakan dan mentaati aturan tersebut. Jangan sampai pihak desa melakukan tindakan lebih tegas lagi.
“Segala bentuk kejahatan itu biasanya berawal dari sesuatu yang memabukan. Jadi, mari kita taati aturan ini demi terciptanya rasa nyaman di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (Cenk/R3/HR-Online)