Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, saat menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2018 di Islamic Center Selasa (13/02/2018). Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2018 di Islamic Center Selasa (13/02/2018).
Dalam rapat pleno ini, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya-Yana D Putra (HY) mendapat nomor urut satu (1). Sementara pasangan Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin (IDOLA) mendapat nomor urut dua (2).
Dalam rapat pleno ini, dihadiri para relawan dan tim pemenangan dari masing-masing pasangan. Pada acara ini pun digelar deklarasi Pilkada damai yang dibacakan oleh Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto dan Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Reza Nur Patria.
Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, setelah pengundian nomor urut, agenda selanjutnya adalah masuk ke tahapan kampanye yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang. “Setelah memasuki tahapan kampanye, maka sudah tidak ada lagi yang menggunakan fasilitas negara,” katanya. (Bgj/Koran-HR)