Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan DPRD menyepakati dan menyetujui tukar guling tanah dengan Pemdes Cintaratu serta memberikan hibah tanah ke Universitas Padjadjaran melalui Kemenristekdikti RI.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, dalam Sidang Paripurna DPRD di Aula Rapat DPRD, bahwa dalam kesempatan itu dibahas dua agenda, yakni pembahasan tukar menukar antara tanah hak guna pakai Pemkab Pangandaran dan Pemdes Cintaratu, serta penyerahan hibah tanah ke Unpad Pangandaran melalui Kemenristekdikti.
“Pada prinsipnya suluruh fraksi menyepakati proses tukar menukar ini untuk proses pembangunan Kampus Unpad Pangandaran. Hanya saja dari Fraksi PKB Plus minta dijelaskan lebih rinci lagi pada pembahasan selanjutnya,” kata H. Iwan kepada Koran HR usaia memimpin rapat, Senin (05/02/2018).
H. Iwan menjelaskan, bahwa Hak Guna Pakai (HGP) Pemkab Pangandaran memiliki lahan seluas 59,9 hektar. Sementara Pemdes Cintaratu memiliki lahan seluas 33 hektar. Lantaran adanya perbedaan luas lahan, dan setelah dihitung oleh tim apersal juga ada perbedaan nilai, maka pada rapat Bamus beberapa waktu lalu muncul klausul apabila Pemdes melakukan tukar menukar lahan, secara ekonomis harus diuntungkan.
“Setelah dihitung oleh tim, lahan Pemkab Pangandaran itu harganya mencapai Rp. 15 miliar. Sedangkan lahan Desa Cintaratu harganya mencapai Rp. 10 miliar. Nah ini kan sudah jelas perbedaan nilainya,” jelas H. Iwan.
Meski ada perbedaan cukup jauh dan menguntungkan Pemdes Cintaratu, lanjut Iwan, itu tidak menjadi persoalan. Yang paling penting, proses pembangunan Kampus Unpad yang telah mendapat hibah sebesar Rp. 60 miliar dari provinsi tidak terkendala.
“Kalau tidak dilaksanakan dengan cepat, maka pelaksanaan lelang akan terhambat. Kita berharap Februari 2018 ini beres dan Maret 2018 nanti bisa dilelang. Semuanya tidak ada masalah,” pungkas H. Iwan.
Sementara itu, Bupati Jeje Wiradinata, mengatakan, proses tukar menukar lahan tersebut akan secepatnya diselesaikan yang selanjutnya akan masuk ke tahap pemberian hibah Pemkab ke Unpad melalui Kemenristekdikti. Hal itu guna mempercepat proses pembangunan Kampus Unpad.
“Proses tukar guling ini tidak masalah. DPRD setuju karena sama-sama menginginkan berdirinya perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Pangandaran. Saya perkirakan bulan ini selesai dan masuk tahap lelang. Sehingga Bulan April tahun ini pembangunan kampus Unpad bisa dimulai,” tegas Jeje.
Masih menurut Jeje, setelah lahan dihibahkan ke Unpad, maka pemkab tidak memiliki lahan lagi untuk pembangunan perkantoran, dan harus mencari lahan lagi dan luas yang diperlukan minimal 10 hektar. Dan dalam minggu ini, kata Jeje, akan ada tim dari provinsi yang datang baik dari ITB maupun dari staf Gubernur.
“Saya harapkan pada 2020 sebelum masa jabatan habis, kita sudah memiliki kompleks perkantoran dan tidak perlu menyewa lagi seperti sekarang,” pungkas Jeje. (Mad/Koran HR)