Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Diduga tak bisa berenang, Mumu Abdul Mugni (10), anak dari Suhada, warga Dusun Cimanggu, RT.06/10, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupten Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia akibat tenggelam di Bendungan Cimuncang yang merupakan aliran Sungai Ciwadori, Selasa (13/02/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.
Hidayat, warga setempat, mengatakan, berdasarkan keterangan dari lima orang teman korban, sepulang sekolah korban bersama kelima temannya bermain ke bendungan dengan maksud akan berenang. Sesampainya di lokasi, korban langsug membuka baju dan celana, kemudian melompat dari atas bendungan yang ketinggiannya mencapai 4 meter.
Setelah korban terjun ke air dengan kedalaman 2 meter, korban sempat berteriak minta tolong terhadap kelima temannya. Karena teman-temannya tidak bisa berenang, maka kelima temannya itu minta pertolongan kepada warga yang tengah berada ada di sawah. Jarak antara sawah dengan bendungan sekitar 200 meter.
“Begitu warga datang untuk menolongnya, korban ditemukan sudah berada di dasar bendungan dalam keadaan meninggal dunia. Korban pun dibawa ke Puskesmas Buniseuri untuk dilakukan pemeriksaan medis,” kata Hidayat.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Buniseuri, dr. Agung, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat tenggelam. Sebab, tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan. “Korban hanya mengeluarkan air dari hidung, mulut dan telinga,” jelas dr. Agung.
Kapolsek Cipaku, Kompol. Asep Ishak, mengatakan, melihat hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam, sehingga pihaknya menyarankan untuk tidak dilakukan aotupsi. (Dji/R3/HR-Online)