Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Keluarga dari korban SK (14) warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri, YS (40), meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Seperti dikatakan kakak sepupunya, (MM) kepada HR Online, Sabtu (17/02/2018). Dikatakannya, pihak kepolisian harus mampu mengungkap pelaku dugaan pencabulan melalui oral seks itu. Pasalnya, jika tidak diungkap secara serius, maka kejadian yang sama berpotensi besar akan terulang lagi, malahan bisa saja korbannya lebih dari satu.
“Saya tak habis pikir, anak di bawah umur atau masih pelajar SMP diperlakukan sebejat itu. Jika tak diusut tuntas, dimungkinkan penyebar virus itu akan lebih banyak lagi. Korban juga ditakutkan ikut ketularan,” ucapnya.
Berita Terkait: Bejat! Di Banjar, Anak di Bawah Umur Dicabuli Tetangganya
Dia mengungkapkan, korban saat ini normal mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya. Namun, jika sedang berada di rumah menjadi tak karuan tingkah lakunya. Sering ngamuk tanpa sebab.
“Ya mungkin ada rasa malu dan trauma lah, kasihan. Jadi anak itu butuh rehabilitasi oleh pihak berkompeten dan tentu butuh keadilan. Orang tuanya sendiri enggan berada di rumah atau pergi keluar kota, karena bagaimanapun jadi aib bagi keluarga. Maka, pelaku bisa dihukum sebagaimana ketentuan berlaku,” tukasnya.
Berita Terkait: Sakti Peksos Banjar Dampingi Korban Pencabulan di Langensari
MM juga tak menampik mengapresiasi kinerja Polresta Banjar melalui unit yang menanganinya telah menindaklanjuti laporannya. Korban sudah dipanggil dua kali oleh PPA Polresta Banjar untuk di BAP. Begitu pun, katanya, pelaku sudah dipanggil sekali.
“Usut tuntas, tak perlu cara damai lagi. Lanjutkan saja proses hukumnya, buat apa sudah laporan polisi. Kasihan, korban butuh rehabilitasi dan butuh keadilan guna memulihkan mentalnya,” tandasnya. (Nanks/R5/HR-Online)