Tim identifikasi Satreskrim Polres Ciamis saat melakukan oleh TKP penganiyaan aparat desa yang juga guru ngaji di Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/02/2018). Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Seorang guru ngaji di Dusun Cimarongmong, Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, setelah dianiaya dan disetrum orang tak dikenal usai mengajar ngaji di masjid Nurul Iman, Senin (26/02/2018).
Kepala Desa Darmacaang, Ii Suherli, ketika ditemui Koran HR, Selasa (27/02/2018), membenarkan penganiayaan yang dialami korban bernama Rian Riana oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka memar.
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan pinggang. Korban dipukul dengan menggunakan batu. Sebelumnya, korban disetrum sampai pingsan. Kejadiannya pada malam hari, sepulang dari masjid. Selang beberapa meter dari masjid, secara tiba-tiba korban diserang dari arah belakang oleh orang tidak dikenal,” ungkapnya.
Ii menjelaskan, akibat penyerangan dan penganiayaan itu korban langsung tidak sadarkan diri. Setelah sadar korban berteriak meminta tolong. Pelaku pun langsung kabur melarikan diri setelah melihat warga berdatangan.
“Setelah mendapatkan pertolongan warga, korban langsung dibawa ke rumahnya. Setelah sampai rumah korban, korban pun sempat kembali datang ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku, namun sudah tidak ada jejaknya,” katanya.
Disamping guru ngaji, Ii mengungkapan, Rian Riana juga merupakan perangkat desa sekaligus seorang amil di Desa Darmacaang. Karena khawatir terjadi sesuatu, korban dilarikan ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Iin mengaku tidak mengetahui secara pasti ciri-ciri pelaku yang menganiaya korban. Soalnya, ketika kejadian tidak ada orang yang menyaksikan. Tapi informasi dari warga, tiga hari sebelumnya ada orang yang mencari dan menanyakan seorang guru ngaji.
“Kemungkinan sebelumnya pelaku sudah mengincar korban,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, ketika dikonfirmasi Koran HR, Selasa (27/02/2018), membenarkan peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap korban bernama Rian Riana oleh orang tidak dikenal.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Berdasarkan laporan yang kami terima, korban merupakan merupakan perangkat desa Darmacaang,” singkatnya. (Tan/Koran-HR)