Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, meminta Camat, Kepala Desa dan Lurah meningkatkan kinerja serta berinovasi dalam rangka mewujudkan percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018.
Hal itu disampaikan Iing pada saat kegiatan sosialisasi pemungutan pajak daerah Kabupaten Ciamis tahun 2018, yang dihadiri seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah, bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Selasa (06/02/2018).
Iing menjelaskan bahwa dalam struktur penerimaan negara, penerimaan pajak memiliki peranan yang strategis dan merupakan komponen terbesar serta sumber utama penerimaan dalam negeri untuk membiayai penyelengaraan pemerintah.
“Terbitnya UU Nomor 28 tahun 2009 tiada lain untuk memperbaiki sistem pemungutan serta meningkatkan lokal taxing power, meningkatkan efektifitas sistem pengawasan dan juga meningkatkan sistem pengelolaan,” katanya.
Menurut Iing, sejalan dengan visi Kabupaten Ciamis “Maju Berkualitas Menuju Kemandirian Tahun 2019”, pemerintah diharapkan dapat mendayagunakan segenap potensi yang ada untuk terwujudnya kemandirian, baik kemandirian sosial, politik maupun ekonomi.
“Salah satu strategi dalam mewujudkan kemandirian adalah penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah, diantaranya optimalisasi pemungutan PBB-P2 yang saat ini terus dijalankan di tiap desa dan kelurahan di seluruh kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut, Iing mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2016 realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai sebesar Rp 22.739.144.235 miliar atau 108,28 persen dari target APBD tahun 2016.
Sedangkan di tahun 2017, kata iing, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai sebesar Rp 22.731.212.611 miliar atau 105,73 persen dari target APBD tahun 2017. Dan pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja seluruh stakeholder pengelola PBB-P2 dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.
Iing menandaskan, dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun 2018, pihaknya menekankan beberapa hal kepada para camat, kepala desa dan kelurahan. Salah satunya dengan meningkatkan kinerja melalui berbagai inovasi untuk mewujudkan percepatan penerimaan PBB-P2 tahun 2018.
“Berikanlah pelayaan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud apresiasi pemerintah atas partisipasinya dalam membayar pajak. Artinya selain menarik PBB-P2 kepala desa juga harus bisa menyosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarkat bahwa pajak yang mereka bayarkan hasilnya digunakan untuk pembangunan kembali yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKD Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman, menjelaskan, pihaknya akan segera menyebarkan SPPT untuk penerimaan pajak daerah tahun 2018 ke setiap kecamatan.
“Pencetakan SPPT PBB tahun 2018 sudah selesai dilakukan, dan kami tinggal melakukan penyebaran saja ke 27 kecamatan yang kemudian disebar kembai ke 265 desa dengan jumlah SPPT 1.331.349 lembar,” jelasnya.
Asep menambahkan, untuk angka tertingi penerimaan PBB-P2 yaitu Kecamatan Ciamis dengan 12 kelurahan dan desa dengan pokok ketetapan Rp 3.484.243.595 miliar. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Cimaragas Rp 282.703.456 juta.
“Dan potensi target dari seluruh kecamatan mencapai lebih dari Rp. 24 miliar,” katanya. (Es/Koran HR)