Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita PangandaranBKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

BKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan, baik secara agama dan tercatat oleh negara. Artinya, negara menjamin dan memberikan legatitas bagi warga negaranya yang ingin berpoligami, tidak terkecuali dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di Kabupaten Pangandaran, tercatat sebanyak 3.576 ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari jumlah tersebut, diketahui belum ada yang mengajukan izin poligami. Padahal, tidak menutup kemungkinan dari sekian jumlah tersebut ada yang memiliki istri lebih dari satu.

Seperti diungkapkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Risa Gantira, bahwa ASN diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami. Asalkan, ASN tersebut mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan izin poligami. Padahal, ini diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan sebagaiman aturan yang berlaku,” kata Risa.

Risa menjelaskan, setidaknya ASN yang hendak mengajukan izin poligami harus memenuhi 12 syarat, salah satunya harus mendapatkan persetujuan istri pertama untuk dimadu. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 Pasal 10, kata Risa, dijelaskan secara teknis untuk melakukan poligami, di antaranya harus memenuhi unsur dasar melakukan poligami dan kesiapan bersikap adil terhadap istri-istrinya.

“Jika ada PNS yang hendak poligami, kami harap untuk mentaati aturan yang berlaku. Ini agar tidak terkena sansi di kemudian hari,” (Mad2/Koran HR)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...