SK (14), warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh YS (40). Foto : Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
SK (14) warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang juga pelajar di salah satu sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, YS (40).
Korban yang masih di bawah umur ini mengaku telah dicabuli oleh YS sebanyak 8 kali. Bahkan, sebelum dicabuli, SK mengaku dicekoki minuman keras terlebih dahulu oleh pelaku.
Menurut pengakuan korban, kejadian pertama terjadi di wilayah Lakbok, Kabupaten Ciamis. Peristiwa memilukan itu berawal saat korban dibawa oleh pelaku ke sebuah tempat gelap, dan berada di dekat sawah pada malam hari.
Setelah sampai di tempat tersebut, pelaku langsung menyuruh korban untuk melorotkan celananya, kemudian YS pun melakukan oral seks kepada korban. Korban sempat berontak, namun oleh pelaku diancam akan ditinggalkan sendirian di tempat tersebut.
“Karena diancam, saya pun menuruti keinginannya. Ia memberi uang ke saya,” ujarnya saat ditemui HR Online di rumahnya, Kamis (8/2/2018).
Ternyata, aksi bejat yang diduga dilakukan oleh YS tidak hanya sekali dan terjadi di wilayah Lakbok saja, melainkan juga dilakukan di belakang salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Langensari.
Seperti halnya kejadian pertama, SK juga disuruh membuka celananya oleh YS. Namun lebih parah, karena sebelum melakukan oral seks, korban dipaksa harus meminum minuman keras jenis anggur merah.
“Kejadiannya pada 20 Oktober 2017, di sana saya dikasih uang sebesar 100 ribu rupiah oleh YS,” imbuh SK.
Karena sudah tidak tahan dengan kelakuan bejat pelaku, SK kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke kakaknya, yakni SH (19). Setelah mendengarkan cerita SK, kemudian pada tanggal 31 Januari 2018, kakak korban melaporkan kejadian yang menimpa adiknya itu ke Polresta Banjar.
“Saya kaget mendengar curhatan adik saya, tanpa pikir panjang pada saat itu saya langsung melaporkan hal ini ke Polisi,” kata SH. (Hermanto/R5/HR-Online)