Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kasus penganiayaan serta penikaman yang dilakuan oleh Agus (42), warga Dusun Tugu, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terhadap dua anaknya, yakni Anta Ramdan Darwana (18) dan Abdullah (16) serta istrinya Yati Nurhayati (40) dengan menggunakan pisau dapur, Kamis (04/01/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, diduga dilatarbelakangi masalah ketidakharmonisan suami-istri.
Kepala Desa Sukasenang, Darussalim, saat mendampingi tiga korban mendapat pertolongan medis di RSUD Ciamis, Kamis (04/01/2018) malam, mengatakan, sebelum terjadi tragedi penganiayaan dan penikaman, Agus dengan istrinya Yati, dikabarkan sering terlibat pertengkaran. Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi dari tetangganya, pasangan suami-istri ini pun sudah berencana melakukan perceraian.
Berita Terkait Di Ciamis, Suami Tikam Istri dan 2 Anaknya Dengan Pisau Hingga Alami Luka Parah
“Jadi, kejadian tragis ini ada yang melatarbelakanginya. Tidak hanya persoalan cekcok antara ayah dan anaknya saja. Tetapi sebelum-sebelumnya juga sering terjadi pertengkaran suami-istri. Diduga dua anak lelakinya ini membela ibunya, kemudian terjadi pertengkaran dengan ayahnya,” ujarnya.
Darusalim mengatakan, ketika Agus kabur usai menganiaya dan menikam anak dan istrinya, dirinya sempat memerintahkan warga untuk melakukan pengejaran. “Upaya pengejaran warga tidak berhasil. Karena Agus lari ke luar wilayah desa kami. Kebetulan posisinya malam hari. Jadi warga tidak begitu leluasa saat melakukan pengejaran,” ujarnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Agus, Suami yang Tikam Istri dan Anaknya di Ciamis
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus (42), warga Dusun Tugu, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega menganiaya dua anaknya, yakni Anta Ramdan Darwana (18) dan Abdullah (16) serta isterinya Yati (40) dengan menggunakan pisau dapur, Kamis (04/01/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat amukan sang ayah, membuat dua anak dan istrinya mengalami luka sobek yang cukup parah. Ketiganya pun harus dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapat pertolongan medis. (Tantan/R2/HR-Online)