Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Agus (42), seorang ayah dan suami yang tega menganiaya serta menikam dua anak kandungnya dan istrinya dengan mengunakan pisau hingga mengalami luka cukup parah, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Cikoneng, Jum’at (05/01/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Agus yang sebelumnya kabur usai menganiaya dua anak dan istrinya, ternyata bersembunyi di sebuah rumah di Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rumah itu dikabarkan milik salah satu anaknya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Menurutnya, Agus kini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Cikoneng sembari menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait Di Ciamis, Suami Tikam Istri dan 2 Anaknya Dengan Pisau Hingga Alami Luka Parah
“Pelaku berhasil kami tangkap berkat informasi dari masyarakat. Selain itu, pemilik rumah yang juga masih anaknya pelaku, cukup kooperatif saat anggota kami melakukan penangkapan. Saat penangkapan pun pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya, saat dihubungi HR Online, Jum’at (05/01/2018) malam.
Berita Terkait: Tragedi Suami di Ciamis Tikam Istri dan Kedua Anaknya Diduga Dilatarbelakangi Masalah Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus (42), warga Dusun Tugu, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega menganiaya dua anaknya, yakni Anta Ramdan Darwana (18) dan Abdullah (16) serta isterinya Yati (40) dengan menggunakan pisau dapur, Kamis (04/01/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat amukan sang ayah, membuat dua anak dan istrinya mengalami luka sobek yang cukup parah. Ketiganya pun harus dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapat pertolongan medis. (R2/HR-Online)