Ilustrasi Difteri. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dinyatakan KLB penyakit difteri pasca ditemukan satu warga Kecamatan Cipaku positif menderita penyakit mematikan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan imunisasi Outbreak Response Imunization (ORI) Difteri yang dimulai dari tanggal 11 Januari hingga 10 Februari 2018 mendatang.
Engkan menjelaskan, imuninisasi ORI difteri akan diberikan kepada anak berumur 1 tahun hingga umur 19 tahun. Imunisasi itu bertujuan untuk menambah kekebalan tubuh agar terhindar dari penularan penyakit difteri.
[Berita Terkait: Seorang Warga Positif Difteri, Dinkes Ciamis Tetapkan Status KLB]
“Anak dari usia 1 tahun sampai remaja 19 tahun kekebalan tubuhnya masih dianggap lemah. Makanya harus diberi imunisasi agar terhindar dari penularan penyakit difteri,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Menurut Engkan, pemberian imunisasi ORI difteri dalam strateginya akan disamakan seperti saat menggelar imunisasi campak dan rubella, yakni membidik komunitas sasaran, seperti sekolah, madrasah, posyandu, puskesmas dan kelompok masyarakat. “Dalam sebulan kedepan kita akan terus menggencarkan pemberian imunisasi ORI. Diharapkan dengan program imunisasi ini dapat menanggulangi penularan penyakit difteri di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Sekedar diketahui, sejak tahun 2011, Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus difteri diberlakukan di Indonesia. Penyakit difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphteriae. Gejalanya, pasien difteri susah menelan sesuatu dan sulit bernafas. Jika sudah termasuk kategori berat, muncul selaput di bagian mulut dan leher serta terkadang mengalami bengkak. Difteri pun memicu beberapa komplikasi sekaligus berpotensi mengancam jiwa si penderitanya. Penyakit ini pun masuk kategori menular dan media penularannya melalui udara. (Bgj/Koran-HR)