Photo: Ilustrasi
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Staf Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, R. Alpha Amirrachman, mengingatkan bahwa pemanfaatan penggunaan Program Indonesia Pintar (PIP) harus untuk keperluan sekolah, dan penerimanya harus tepat sasaran.
“Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP di daerah mana pun, tak terkecuali di Kota Banjar ini, harus digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan sekolah. Jangan sampai digunakan hal lain yang tidak ada hubungannya dengan sekolah,” jelasnya, kepada HR Online, saat bersilaturahmi ke SMK Muhamaddiyah Kota Banjar, usai mendampingi kunjungan kerjanya Presiden Jokowi ke Kota Banjar, Senin (15/01/2018).
Lebih lanjut Alpha Amirrachman menegaskan, Kemendikbud berkomitmen untuk terus mengupayakan agar siswa-siswi, khusunya penerima KIP, sesegera mungkin mengambil manfaat dari program ini. Begitu pun berupaya membantu menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapinya.
Dia juga mengakui bahwa di awal pelaksanaa program PIP ada kendala berupa ketepatan sasaran penerima. Dalam hal ini, data awal memang penuh masalah atas data yang dipakai tahun 2011, yang mana di sasar siswa usia 6-21 tahun. Meski setiap tahun diverifikasi dan diperbaharui oleh Kemensos, tapi pada kenyataannya masih saja persoalan tersebut muncul.
Namun, sekarang ini program PIP penyaluran sudah bagus dan distribusinya pun lancar. Termasuk data sudah akurat sesuai Dapodik, tinggal didorong terus KIP untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Pokoknya kami ini mendorong percepatan pencairan dana manfaat PIP. Kita fokus 2018 mantapkan program, juga pemanfaatannya dilihat harus ada keberhasilan yang nyata, yaitu mempertahankan anak tidak mampu di sekolah agar tidak DO. Itu tantangan tentunya,” tandas Alpha Amirrachman.
Dia menyebutkan, program KIP ada dua sasaran, yakni untuk anak-anak tidak mampu di sekolah agar tidak DO, dan menyasar siswa tidak mampu yang sudah ada di luar sekolah atau ATS, yakni anak usia sekolah tidak sekolah, untuk memastikan mereka dengan KIP ditarik kembali masuk sekolah, baik formal maupun non formal.
“Ini tantangan terbesar di Jabar, angka ATS cukup tinggi. Dulu 2017 tantangan KIP itu soal distribusi dan penyaluran, namun sekarang terbenahi dan tersalurkan 100 persen. Cuma pencairannya yang belum, karena ada siswa tidak mencairkan dengan alasan misal ingin di tabung dulu dalam rekening bank,” terangnya.
Bantuan siswa miskin melalui KIP ini, untuk siwa SD sebesar Rp.450 ribu, SMP Rp.750 ribu dan SMA/SMK Rp.1 juta. Dia menghimbau agar dana yang cukup besar itu harus dimanfaatkan dan digunakan maksimal, jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan. (Nanks/R3/HR-Online)