Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dalam rangka upaya pencegahan dan antisipasi potensi pelanggaran dalam Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Banjar, Panwaslu Banjar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada Ketua RT dan RW yang ada di Kecamatan Pataruman di Gedung Pusdai Banjar, Jum’at (12/01/2018)
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisioner Panwaslu Banjar, KPUD Banjar, Panwascam Pataruman serta Bawaslu Provinsi Jabar yang diwakili Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, Tulus Arifan.
Dalam sosialisasi tersebut, Tulus mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut andil dalam mengawasi proses pesta demokrasi yang akan berlangsung, termasuk peran Ketua RT maupun RW sebagai pimpinan paling dekat dengan masyarakat.
“Kita coba tanamkan hal ini kepada pimpinan paling bawah di masyarakat, yakni RT dan RW, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan di Pilkada ini,” katanya.
Jika menemukan potensi pelanggaran, tegas ia, diharapkan para RT maupun RW untuk cepat melaporkannya kepada yang berwenang, yakni kepada Gakumdu yang di dalamnya ada Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Bila terbukti, sanksinya bisa administrasi atau juga sampai pidana. Ini tergantung jenis pelanggarannya. Mudah-mudahan saja tak sampai demikian, dan harapan kami pelaksanaan Pilwalkot Banjar dapat menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (Nanks/R6/HR-Online)