Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemilik jasa sewa boogie board atau papan selancar, ban serta water sport yang ada di Pantai Barat dan Timur Pangandaran dikumpulkan pemerintah dalam rangka upaya penertiban dan penataan kawasan pantai Pangandaran.
Acara yang langsung dipimpun Bupati dan didampingi Wakil Bupati di Aula Desa Pananjung Pangandaran beberapa waktu lalu itu, disepakati bahwa satu penyedia jasa sewa papan selancar dan ban maksimal 25 buah serta memiliki fasilitas tenda ukuran 2X2 meter serta kursi. Adapun untuk penyedia jasa water sport, sementara waktu menggunakan 3 payung yang disediakan sambil menunggu konsep desain kawasan Pantai Timur. Diketahui, anggaran untuk pembenahan kawasan tersebut sekitar Rp. 28 miliar.
“Kita sepakati bersama agar tidak ada bangunan lain, kecuali yang sudah disediakan oleh kita. Jadi, pemilik tidak boleh melebihi batas yang sudah ditentukan oleh kita, apalagi tindakan melanggar dengan menyediakan jasa dan juga jualan air minum,” kata Jeje.
Jeje meminta, penunggu penyedia jasa tersebut haruslah orang dewasa. Pasalnya, agar ketika terjadi laka laut dapat membantu.
“Pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin baru lagi untuk soal ini, water sport di Pantai Timur 8 saja. Nanti desainnya diatur-atur Dinas Pariwisata agar lebih tertata,”jelas Jeje.
Menanggapi hal tersebut, Bandi (30), salah satu penyedia jasa alat bantu renang di Pangandaran, mengaku sangat setuju dengan aturan yang digulirkan pemerintah.
“Saya sangat setuju dengan kesepakatan ini. Hanya saja yang belum disepakati masalah harga sewanya. Mungkin nanti sambil berjalan,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun HR Online, di Pantai Barat pemilik Boogie Board sebanyak 206 orang, pemilik jasa sewa ban ada 36 orang yang ditotal keseluruhan mencapai 242 orang dan 8 orang pemilik jasa sewa water sport. (Mad/R6/HR-Online)