Camat Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Totong Hendriawan. Foto : Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Ciamis menyesalkan dengan adanya kejadian pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Sukahurip, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/12/2017) lalu yang menelan korban jiwa.
Dilaporkan, empat pemuda tewas setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di rumah sakit, usai menenggak miras jenis Ciu.
Camat Sindangkasih, Totong Hendriawan mengakui, dengan meninggalnya empat warga Kecamatan Sindangkasih akibat diduga menenggak minum keras oplosan, sangat disesalkan.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, maka kedepan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terutama dalam keamanan, ketentraman dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, untuk tindakan kedepan secepatnya akan melakukan koordinasi dan komunikasi. Pasalnya, kejadian tersebut pihaknya baru mengetahui, dikarenakan tidak ada laporan sebelumnya.
“Sebenarnya kami selalu siap siaga, tidak hanya di hari kerja, hari libur pun petugas kami selalu siap siaga. Dalam hal ini, kami pihak kecamatan sangat kecolongan, sangat mengkhawatirkan, dan sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini,” ungkapnya kepada HR Online, Sabtu (6/1/2018).
Totong menegaskan, secepatnya akan berkoordinasi khususnya dengan pemerintah desa (Pemdes) yang mempunyai otoritas desa, untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat setempat.
“Pokoknya, kami akan segera melakukan evaluasi, khususnya kepada pemerintah desa setempat. Supaya hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi dikemudian hari,” tegasnya. (Tantan/R5/HR-Online)