Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisPanwaslu Ciamis; Memberi Biaya Transport dan Hadiah Diperbolehkan, Asal….!

Panwaslu Ciamis; Memberi Biaya Transport dan Hadiah Diperbolehkan, Asal….!

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ketua Panwaslu Ciamis, Uce Kurniawan, mengatakan, tidak semua pemberian yang diberikan pasangan calon atau tim sukses bisa dikategorikan money politik atau politik uang. Menurutnya, dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 tentang Pilkada memperbolehkan pasangan calon dan tim suksesnya memberikan biaya transport, makan dan minum atau hadiah kepada calon pemilih.

Namun, lanjut Uce, nominal biaya transport dan hadiah yang diberikan kepada calon pemilih harus memenuhi unsur batas kewajaran. “Mengenai nominal biaya transport atau hadiah yang besarannya disebut wajar, nanti akan diatur dalam Peratuaran KPU. Tentunya setiap daerah akan berbeda-beda nilai nominalnya. Untuk biaya transport di Ciamis berapa nominalnya, harus ditanyakan ke KPUD,” ujarnya.

Uce menambahkan, apabila merujuk pada Peraturan KPU sebelumnya, pengertian pemberian biaya transport dan hadiah kepada calon pemilih pada saat pertemuan tatap muka, tidak diberikan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk barang.

“Misalnya untuk biaya transport, pasangan calon menyediakan kendaraannya atau biaya makan minum langsung diberikan makanan dan minumannya. Nah, apakah pada PKPU saat ini aturannya sama atau tidak, itu harus ditanyakan ke KPUD,” terangnya. 

Sementara itu, pada Undang-undang no 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa yang tidak termasuk “memberikan uang atau materi lainnya” meliputi pemberian biaya makan minum peserta kampanye, biaya transport peserta kampanye, biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan dengan Peraturan KPU. (Bgj/Koran HR)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...