Bulog saat peluncuran Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP CBP) secara nasional wilayah Priangan Timur, bertempat di GBB Linggajaya, Kota Tasikmalaya. Photo: Istimewa.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Terkait adanya harapan warga agar Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP CBP) yang digelar pemerintah bisa diperluas atau dilakukan pemerataan wilayah, mendapat tanggapan dari pihak Bulog.
Wakil Kepala Sub Divre Bulog Ciamis, Teguh M. Firmansyah, mengatakan, upaya itu sudah menjadi rencana pihaknya kedepan. Namun, kini Bulog baru melakukannya melalui distributor saja.
“Sesuai dengan surat Kementrian Perdagangan RI, Bulog diminta memasok pasar melalui distributor. Tentu rencana kedepan untuk perluasan akan dilakukan OP melalui Satgas dan Rumah Pangan Kita atau RPK yang tersebar di setiap desa agar lebih mendekatkan akses pangan kepada masyarakat,” terang Teguh, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (09/01/2017).
Yang jelas, lanjut Teguh, pihak Bulog Ciamis masih terus melakukan program tersebut di area wilayah kerjanya, sehingga tidak terjadi kekurangan pasokan yang dapat mendorong kenaikan harga.
Bahkan, hari Selasa (09/01/2018) pun dilakukan peluncuran OP secara nasional. Untuk peluncuran OP wilayah Priangan Timur dilakukan di GBB Linggajaya, Kota Tasikmalaya. Diwakilkan Kota Tasikmalaya karena merupakan barometer pencatatan BPS di wilayah Priangan Timur.
Menurutnya, Bulog Ciamis menargetkan 500 ton per hari untuk membanjiri pasar dengan beras medium, agar stabilisasi harga di tingkat masyarakat dapat terjaga, bahkan bisa turun. “Kalau untuk di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya, harga beras medium relatif stabil,” tukasnya.
Selain melakukan program OP CBP, tentu pihaknya juga berkewajiban menjaga stok untuk penyaluran Bansos Rastra dan BPNT di tahun 2018. Bulog sendiri ingin mengoptimalkan peran RPK dengan sejumlah komoditi barang kebutuhan pokoknya, yang tiada lain sebagai salah satu bentuk untuk menjaga stabilisasi harga berkelanjutan.
Disinggung soal kebijakan HET, Teguh enggan memberikan keterangan dengan alasan karena hal itu adalah ranahnya pemerintah, sebagaimana yang mengeluarkan kebijakan melalui dinas terkaitnya. (Nanks/Koran HR)