25 calon Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se-Kota Banjar, mengikuti tes urine di Sekretariat Panwaslu Kota Banjar, Senin (15/01/2018), Senin (15/01/2018). Foto : istimewa
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Anggota Panwaslu Kota Banjar Divisi SDM dan Organisasi, Rudi Ilham Ginanjar, mengatakan, sebelum dilantik, mereka yang lolos tahap uji wawancara wajib menyerahkan surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan bebas narkoba.
“Sesuai amanat UU No. 07 Tahun 2017 tentang Perekrutan PPL, kedua surat keterangan itu menjadi salah satu syarat utama. Makanya harus terpenuhi setelah dinyatakan terpilih dan hari ini 25 PPL terpilih melakukannya,” tandasnya, Senin (15/01/2018).
Sementara menurut Ketua Panwascam Langensari, Eko Yulianto menyebutkan, hasil tes wawancara rekruitmen PPL ini berdasarkan rapat pleno pada hari Minggu (14/01/2017) kemarin.
Tahap selanjutnya, mereka harus memenuhi kualifikasi lain sebagaimana ketentuan yang ada yaitu tes dimaksud di atas.
“Tes kesehatan rohani dilaksanakan pagi hari di BLUD RS Kota Banjar, serta dilanjut siangnya tes narkoba di Sekretariat Panwaslu Kota Banjar oleh BNN Ciamis,” ucapnya. (Nanks/R5/HR-Online)