Pantai Pangandaran. Foto: Dokumen HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menyatakan siap mengawal proses relokasi para pedagang di kawasan pantai Pangandaran. Seperti yang telah diketahui, batas akhir relokasi pada tanggal 10 Januari 2018 mendatang.
Irwansyah, Kasatpol PP Pangandaran, menegaskan, bahwa relokasi pedagang di kawasan pantai tersebut sudah disepakati pemerintah dan para pedagang dan sudah ditentukan waktunya. Bila nanti pada pelaksanaannya masih ada yang melanggar, kata Irwansyah, pihaknya akan bertindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku dan perintah Bupati.
“Kita yakin pelaksanaan relokasi nanti bisa tertib dan kondusif. Sebab, pemerintah sudah jauh-jauh hari menyiapkan tempat khusus para pedagang, bahkan gratis,” katanya kepada Koran HR, Senin (18/12/2017).
Selain soal relokasi, Irwansyah menyebutkan tugas ekstra yang akan dilakukan pihaknya adalan pengamanan bibir pantai setelah relokasi nanti. Sebab, terhitung 10 Januari 2018 nanti pihaknya harus memastikan pantai bersih dari pedagang, termasuk pedagang asongan, yang saat ini masih bebas masuk keluar di bibir pantai.
“Kita sudah tegaskan tanggal 11 Januari 2018 kawasan pantai harus terbebas dari pedagang, termasuk asongan. Jika masih ada, kita akan arahkan dan memberikan pembinaan sebagaimana Perda Nomor 42 tahun 2016 tentang Ketertiban, Keindahan dan Keamanan. Jadi, kawasan wisata itu harus benar-benar aman dan nyaman. Sehingga para wisatawan lebih betah di Pangandaran,” tegasnya.
Selain dari pihaknya yang akan melakukan pengawasan ekstra, lanjut Irwansyah, Satpol PP juga siap bekerja sama dengan Jaga Lembur, Kepolisian serta Balawista guna mengamankan dan melakukan operasi di kawasan pantai dari pedagang.
“Khusus libur Hari Natal dan Tahun Baru, anggota kita akan ditempat di lima titik, yakni di Karapyak Kalipucang, Pantai Pangandaran, Batu Hiu, Green Canyon, serta Pantai Batu Karas. Sejauh ini belum ada permintaan pengamanan lagi dari wisata lainnya seperti di Citumang ataupun di Santirah,” pungkas Irwansyah. (Ntang/Koran HR)