Papan reklame rokok yang dipasang di sekitar pintu tol gate Pangandaran. Foto: Entang SR/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan ruang publik di sejumlah lokasi di Pangandaran sudah semestinya dijadikan tempat untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat maupun wisatawan, seperti mulai dari sekitaran patung marlin hingga ujung tol boulevard Pangandaran. Namun, sayangnya ruang publik tersebut justru menjadi tidak sedap dipandang mata lantaran adanya spanduk, baligho serta bentuk iklan serta lainnya yang dipasang di sekitar lokasi tersebut.
Seperti halnya di depan pintu utama tol gate Pangandaran, terdapat reklame perusahaan rokok yang mana pemasangan tersebut dinilai bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2015. Meski Perda tersebut akan diubah dan belum diterbitkan perubahannya, namun keberadaan papan reklame rokok tersebut seolah tidak mentaati regulasi yang berlaku.
Asep Nurdin, salah satu anggota DPRD Pangandaran, mengatakan, sudah seharusnya lokasi mulai dari Patung Ikan Marlin di Bundaran Pangandaran hingga ujung Boulevard dan RTH bebas dari berbagai iklan yang dipasang pada spanduk, baligho maupun reklame. Selain karena tidak sedap dipandang, juga tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Coba lihat dari depan pintu tol gate yang keindahannya terhalangi salah reklame perusahaan rokok. Apalagi di lokasi tersebut dekat dengan MTsN Pangandaran. Padahal, dalam perda sudah jelas bahwa iklan rokok harus jauh dari lokasi pendidikan,” katanya kepada Koran HR, Selasa (26/12/2017).
Ia menjelaskan, dalam Perda Nomor 16 Tahun 2015 yang akan diubah dan diterbitkan nanti, sudah jelas disebutkan adanya zona bebas reklame yang terdiri dari beberapa poin. Namun, sayangnya regulasi tersebut belum dipertegas oleh Peraturan Bupati (Perbup) soal zonasi pemasangan reklame.
“Meski belum didukung sepenuhnya oleh regulasi dari pemerintah, saya selaku masyarakat Pangandaran berharap mulai dari Patung Ikan Marlin, RTH dan Boulevard itu benar-benar bebas dari reklame. Supaya lebih kuat, maka Perbupnya harus turun,” tegasnya. (Ntang/Koran HR)