Pembinaan LPM dan Karang Taruna di Aula Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dalam rangka meningkatan pemahaman tentang pengelolaan administrasi lembaga, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, menggelar pembinaan LPM dan Karang Taruna yang berlangsung di Aula Desa Raharja, Rabu (27/12/2017).
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pemuda Karang Taruna dan LPM, dengan menghadirkan narasumber dari PMPDKPol, Disperindagkop Kota Banjar, Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Purwaharja.
Kepala Desa Raharja, Hasim, melalui Kasi. Kesejahteraan, M. Abdurrahman, mengatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat di bulan Desember ini merupakan salah satu program yang direalisasikan di tahun anggaran 2017, sebagaimana perencanaan untuk lembaga yang ada di Desa Raharja.
Menurutnya, keberdaan LPM maupun Karang Taruna didorong harus paham dalam pengelolaan administrasi lembaganya, paham tugas dan fungsinya, berperan aktif dalam proses pembangunan di desa, serta lainnya.
“Jadi, mereka harus paham betul lembaganya harus seperti apa. Semuanya dijelaskan oleh narasumber. Termasuk dalam memasuki tahun politik, dari Polsek juga mengarahkan lembaga untuk menjaga kondusifitas,” terang M. Abdurrahman, kepada Koran HR, Rabu (27/12/2017).
Selain kegiatan pemberdayaan untuk LPM dan Karang Taruna, pihaknya juga akan menggelar pembinaan untuk Tutor PAUD dan juga Posyandu. Intinya, hingga akhir tahun ini semua kegiatan pemberdayaan harus selesai. Termasuk soal pembangunan irigasi, di mana Pemdes Raharja sudah menekankan ke rekanan untuk selesai sebelum akhir tahun 2017.
Dari data yang dihimpun Koran HR, Pemdes Raharja memiliki pendapatan di TA 2017 sebesar Rp.3.850.397.700, dengan rincian PADes Rp.185.956.700, realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.1.848.721.750, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp.541.069.850, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.82.501.900, dan Bidang Belanja Tak Terduga sebesar Rp.8.954.500.
Sedangkan, dari Dana Desa (DD), Pemdes Raharja mengalokasikan untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.617.590.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.303.813.400, serta Bidang Belanja Tak Terduga Rp.371.600.
Dari Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp.54.227.900 dan Bidang Belanja Tak Terduga sebesar Rp.1.291.100. Sedangkan, dari Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD), dialokasikan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.16.353.500, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp.22.047.200, serta Bidang Belanja Tak Terduga Rp.2.498.300.
Adapun pendapatan dari Bantuan Keuangan Provinsi, Pemdes Raharja mengalokasikan pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp.165.000.000. (Muhafid/Koran HR)