Pembangunan Masjid Agung di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran yang sempat terhenti. Foto: Entang SR/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Program seribu masjid yang digulirkan Pemprov Jabar dipertanyakan warga, salah satunya pembangunan Masjid Agung yang berlokasi di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masih belum selesai pembangunannya.
Masjid dengan ukuran besar yang dapat menampung ratusan jamaah itu, rencananya terdapat kios souvernir di sampingnya. Sayang, dalam proses pembangunan masjid tersebut warga setempat mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari pemborong. Sehingga, proses pembangunannya terkesan diam-diam, bahkan kecuriagaan pembangunan yang hingga saat ini belum rampung semakin memuncak.
Agus Supratman, tokoh masyarakat sekitar, menjelaskan, sempat terhentinya pembangunan masjid yang dibiayai dari APBD Provinsi tersebut setidaknya memakan total anggaran Rp. 12 miliar.
“Kita sempat mencari tahu daerah lain yang mendapatkan program ini, ternyata proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen. Sedangkan di sini baru mencapai 50 persen saja,” ungkap Agus kepada Koran HR, Senin (27/11/2017) lalu.
Agus menambahkan, kecurigaan proses pembangunan masjid tersebut lantas ia ingin sampai ke pihak pemborong. Namun, ia mengaku kesulitan menemuinya lantaran pemborong masjid yang selalu berubah-ubah.
“Ya patut saja kita curiga kalau proyek pembangunan masjid ini dikorupsi. Apalagi bahan baku bangunan yang digunakan juga kelas dua. Kami harap agar pemborong bertanggung jawab dan dimejahijaukan oleh pihak terkait,” tegasnya.
Tak hanya warga, salah seorang pegawai proyek masjid, Dadan, mengaku jika dirinya bersama 100 pegawai sudah dua bulan lamanya belum dibayar oleh pemborong.
“Kita mengancam akan mogok kerja jika upah kerja kami tidak juga dibayarkan oleh pemborong,” singkat Dadan.
Sementara itu, Nurlela, salah satu pedagang warung di sekitar lokasi, mengaku hutang pemborong ke dirinya mencapai angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp. 120 juta. Parahnya, uang makan yang untuk para pekerja itu belum juga dibayarkan.
“Ya belum dibayar sama pegawai ataupun sama pemborongnya. Saya minta pemborong bertanggungjawab membayarkan upahnya ke para pekerja dan juga ke warung saya,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)