Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Tunjangan fungsional guru (honorer) madrasah sudah dihentikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kondisi itu kini dinilai sangat menyulitkan bagi para guru madrasah. Terlebih, tunjangan tersebut merupakan satu-satunya andalan penghasilan para guru madrasah.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Ciamis, Muhammad Amrullah, di sela-sela acara pelantikan pengurus PGMI Kabupaten Ciamis, Senin (27/11/2017) lalu, di Gedung Islamic Center.
“Kami sangat keberatan dengan dihentikannya tunjangan untuk guru honorer madrasah oleh Kementerian Agama RI. Untuk itu, kami (PGMI) akan berusaha agar para guru honorer madrasah ini mendapatkan penghasilan,” katanya.
Amrullah menuturkan, saat ini kesejahteraan guru madrasah berada di kisaran Rp. 150 ribu perbulan. Kesejahteraan sebesar Rp. 150 ribu tersebut bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Pada kesempatan itu, Amrullah mengaku PGMI Kabupaten Ciamis akan berupaya memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru madrasah. Termasuk mendorong pemerintah mengeluarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait nasib dan kesejahteraan guru honorer madrasah.
Menurut Amrullah, saat ini jumlah guru yang tergabung dalam organisasi PGMI Kabupaten Ciamis mencapai 5.912 orang. Guru tersebut berasal dari 680 madrasah yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis.
Selain berjuang soal kesejahteraan guru honorer madrasah, Amrullah menegaskan, PGMI Kabupaten Ciamis juga akan memperjuangkan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam kesempatan yang sama, Pembina PGMI Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyampaikan, guru madrasah perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Menurut dia, saat ini pemerintah sudah membahas soal nasib guru madrasah.
“Perhatian terhadap guru madrasah merupakan komitmen kita. Sebab keberadaanya tidak bisa dinggap sebelah mata. Terlebih kepada honor yang selama ini diberikan sangat minim, hanya sekitar Rp 150 ribu perbulan,” ungkapnya. (Es/Koran HR)