Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sudah hampir tiga pekan, keberadaan Bendahara Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Ade Endang Sarifudin, yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarganya, hingga kini belum diketahui rimbanya. Usut punya usut, ternyata Ade tak hanya menghilang, tetapi anggaran program pembangunan dana desa Sukawening sekitar Rp.40 juta juga turut raib.
Kepala Desa Sukawening, N. Kartini, mengaku seluruh uang dari program Dana Desa yang sudah dicairkan dari bank sebesar Rp. 120 juta untuk pembangunan saluran irigasi dan penetrasi jalan gang, dipegang oleh bendahara desa. Namun begitu, kata dia, sebagian anggaran memang sudah dibayarkan ke toko bangunan, tetapi sisanya masih dipegang oleh bendaraha desa.
“Dua program pembangunan dari dana desa itu pengejarannya memang sudah berjalan sekitar 75 persen. Namun uang sisanya sekitar Rp.40-Rp. 50 juta masih dipegang di bendahara,” ujarnya, kepada Koran HR, Senin (18/12/2017) lalu.
Tak hanya itu, kata Kartini, pihaknya pun terkejut ketika didatangi pihak toko material bangunan yang mengaku masih ada tunggakan pembayaran. “Kebetulan saya belum meminta laporan pengeluaran uang dari dua program tersebut kepada bendahara. Jadi, saya belum tahu berapa yang sudah dibayarkan dan berapa sisa uangnya,”katanya.
Kartini menambahkan, anggaran HOK yang diperuntukan untuk membayar upah kerja buruh bangunan pun ternyata belum dibayarkan. “Sebelumnya juga kami menggalang dana untuk membayar buruh bangunan. Terus terang, saya kebingungan apabila uang sisa yang dipegang di bendaraha belum diterima. Karena pengerjaan dua program pembangunan tersebut harus rampung pada akhir bulan ini,” ungkapnya.
Mengenai buku rekening dan KTP asli miliknya dibawa kabur oleh bendahara, Kartini mengaku sudah melakukan upaya pemblokiran ke pihak bank. Namun begitu, kata dia, dirinya belum bisa memastikan apakah bendahara melakukan penarikan uang tanpa sepengetahuannya.
“Hanya berdasarkan informasi dari Polsek Cipaku yang sudah melakukan konfirmasi ke pihak Bank BJB, memang tidak ada penarikan uang lagi setelah tanggal 22 November 2017. Sementara saya belum melakukan pengecekan ke bank, karena harus menyelesaikan permasalahan di internal desa setelah ditinggalkan bendahara,” ujarnya.
Kartini mengatakan, pihaknya sudah mengangkat Kaur Keuangan sebagai bendahara sementara untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Ade. Langkah itu dilakukan agar pencairan anggaran dana desa di bank bisa diproses. “Karena syarat pencairan harus ada tandatangan kepala desa dan bendahara. Kalau tidak ada tandantangan salah satunya, uang tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Hal itupun, kata Kartini, sebagaimana arahan dari pihak kecamatan agar program pembangunan dana desa di wilayahnya tidak terbengkalai gara-gara menghilangnya bendahara desa. “Kalau pun Ade nantinya ditemukan atau dia pulang sendiri, kami tidak akan menerima begitu saja. Hanya saja saya sebagai kepala desa trauma dengan kejadian ini dan sudah memiliki niat untuk mengganti posisi bendahara,” ungkapnya.
Hal senada pun dikatakan salah seorang perangkat desa Sukawening, Irfan. Dia mengatakan, hilangnya bendahara jelas membuat di internal desa dibuat kelimpungan. Terlebih, kata dia, ketika anggaran untuk program pembangunan saluran irigasi dan penetrasi jalan gang turut raib bersama menghilang bendahara.
“Kami berharap Ade segera ditemukan atau yang bersangkutan segera pulang untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya yang belum diselesaikan,” ujarnya. (Edji/Koran HR)