Kegiatan sosialisasi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang digelar Kantor Kesbangpol Kabupaten Ciamis, belum lama ini. Foto: Istimewa/ Kesbangpol Kab. Ciamis
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis pada tahun 2017 ini telah menyusun roadmap penguatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Ciamis. Roadmap tersebut nantinya akan dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi pelaksanaan kegiatan penguatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Ciamis pada tahun 2018 sampai tahun 2022 mendatang.
Dokumen roadmap penguatan wawasan kebangsaan tersebut disusun oleh tim yang terdiri dari Bappeda Kabupaten Ciamis, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis serta Fasilitator Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Ciamis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. Ika Darmaiswara, didampingi Kabid Pembangunan SDM, Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Nina Munawwaroh, ST, MT dan Kasubid Keamanan & Ketertiban Bappeda Kabupaten Ciamis, Arie Syahriar, mengatakan, dalam Dokumen Roadmap Penguatan Wawasan Kebangsaan, terdapat sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama kurun waktu lima tahun kedepan.
“Kegiatan tersebut seperti penguatan ideologi, optimalisasi PPWK, penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penguatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Ciamis, pendidikan bela negara, pembentukan dan pembinaan kampung toleransi dan jambore kebangsaan,” ujar Nina, kepada Koran HR, Selasa (26/12/2017).
Selain itu, lanjut Nina, dalam kegiatan penguatan wawasan kebangsaan pun akan membidik langsung ke komunitas masyarakat, seperti pembentukan dan pembinaan sekolah berwawasan kebangsaan, pembentukan kader wawasan kebangsaan dan sarasehan umat beragama.
“Selain dengan cara bertatap muka, kami pun akan menggunakan sosialisasi melalui media sosial, brosur dan baligo yang dipasang di area publik. Langkah-langkah itu semuanya bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa kecintaan masyarakat kepada tanah air yang berpedoman pada wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Sebagai wujud nyata dan kepedulian Pemkab Ciamis terhadap penguatan wawasan kebangsaan, lanjut Nina, melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis, telah melaksanakan kegiatan dengan membentuk Kelompok Kerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
Selain itu, tambah Nina, Pemkab Ciamis pun sudah melaksanakan sosialisasi serta pendidikan dan pelatihan penguatan wawasan kebangsaan ke berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis, seperti pelajar, anggota LSM dan Ormas. “Dalam pelaksanaan kegiatan itupun bekerjasama dengan TNI sebagai fasilitasi lokasi kegiatan dan pelatihan kedisiplinan bagi anggota LSM dan Ormas, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Keamanan & Ketertiban Bappeda Ciamis, Arie Syahriar, menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola diri dan lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. Landasannya adalah empat konsepsi dasar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat konsepsi dasar kebangsaan itu sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia. Dengan mengamalkan empat konsepsi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berguna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, termasuk juga dalam mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, adil dan makmur,” ujarnya.
Menurut Arie, pada era sekarang ini, Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai hal yang biasa dan tidak lagi dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kondisi seperti itu menimbulkan lunturnya rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Hal itu dapat terlihat dari banyaknya perselisihan antar suku, ras dan agama di Indonesia belakangan ini. Padahal, sejatinya hal tersebut tidak harus terjadi apabila empat konsepsi dasar kebangsaan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegera,” ujarnya.
Arie mengungkapkan, dampak dari perkembangan zaman yang pesat, terutama di bidang teknologi, merupakan salah satu faktor penyebab lunturnya rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara. “Seperti penyampaian informasi yang tidak dapat dibendung malalui media sosial atau laman informasi berbasis internet lainnya. Hal itu tampaknya mengakibatkan suatu informasi yang menjurus kepada perpecahan bisa dengan cepat tersebar. Malah terkadang diterima oleh masyarakat dengan tidak menghiraukan kebenaran informasi tersebut. Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang terprovokasi,” terangnya.
Untuk lebih memperkuat rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara, lanjut Arie, diperlukan adanya upaya dan kerja keras semuah pihak. Tentunya, kata dia, hal itu bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh element masyarakat. “Para pendidik, orang tua serta masyarakat lainnya, khususnya generasi muda dapat berpartisipasi dan peduli pada peningkatan pemahaman dan penerapan wawasan kebangsaan,” ujarnya. (Bgj/Koran HR)