Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Proyek pembangunan revitalisasi kawasan perikanan budidaya yang dibiayai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Dusun Pamarican, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, perlu diawasi masyarakat.
Pasalnya, dalam proyek pembangunan revitalisasi kawasan perikanan budidaya tersebut, pihak rekanan tidak mencantumkan informasi detil tentang kegiatan. Tidak hanya itu, pemerintahan setempat juga menyatakan tidak mendapat tembusan atau pemberitahuan soal kegiatan tersebut.
Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, ketika ditemui Koran HR, Senin (13/11/2017) lalu, membenarkan, pihak rekanan yang belakangan diketahui PT. Hapesindo Omega Penta, tidak menyampaikan informasi kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi kawasan perikanan budidaya.
“Lokasi kegiatan proyek itu masuk ke wilayah kami. Namun kami tidak mengetahui secara pasti darimana serta berapa jumlah nominal anggaran pembangunan tersebut. Baiknya (wartawan) langsung saja menanyakan kepada petugas lapangan,” katanya.
Toni, mandor proyek pembangunan revitalisasi kawasan perikanan budidaya, ketika ditemui Koran HR, Senin (13/11/2017), mengaku hanya menjalan tugas mengawasi tenaga kerja. Dia tidak mengetahui informasi detil soal kegiatan proyek pembangunan tersebut.
“Saya hanya mandor saja disini. Untuk anggarannya, saya tidak tahu berapa jumlahnya. Hanya saja, proyek ini satu paket dengan proyek yang ada di lima kabupaten, yaitu kabupaten Garut, Ciamis, Subang, Tasikmalaya dan Kota Banjar,” katanya.
Senada dengan itu, Petugas PPL Perikanan wilayah Pamarican, Dian Risnandar, saat dihubungi Koran HR, Selasa (14/11/2017), juga mengaku tidak mengetahui secara rinci informasi proyek pembangunan revitalisasi kawasan perikanan budidaya tersebut.
“Silahkan langsung konfirmasi ke dinas saja. Karena proyek ini dari kementrian lewat dinas. Kami (PPL) tidak tahu soal itu. Terus terang saja, pihak rekanan tidak memberikan tembusan kepada kami,” katanya.
Sampai berita ini tayang, Koran HR belum mendapat keterangan resmi dari pihak rekanan dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Ciamis. (Suherman/Koran HR)