Petugas dari Polsek Langensari dan Dishub Kota Banjar usai mengatur arus lalu lintas yang sempat macet akibat truk tronton bermuatan gula rafinasi terperosok di jalan pengairan, Langensari. Fhoto : Nanang Supendi/ HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Polsek Langensari dan Dishub Kota Banjar menyatakan, siap menindaklanjuti dan melakukan tindakan terhadap pemilik kendaraan yang melebih tonase atau muatan.
“Kami akan berikan teguran dan himbauan kepada pemilik kendaraan agar jalur lintas kendaraan disesuaikan dengan kelas jalannya,” kata Kanit Lantas Polsek Langensari, Iptu Didi, kepada HR Online, Jumat (10/11/2017).
Tindakan tersebut merupakan buntut dari insiden rusaknya bahu jalan irigasi atau tepatnya di wilayah Dusun Kedungwaringin RT.04/05, Desa Waringinsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, akibat tronton bermuatan gula rafinasi, Jumat (10/11/2017) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
Selain pemilik kendaran yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan, pihaknya juga berharap kedepannnya agar Pemkot Banjar turut memikirkan dan memberi akses jalan untuk jalur distribusi sembako.
“Untuk kami sendiri dari kepolisian tak akan bosan menegur ataupun memberikan himbauan, bahkan tindakan hukum lainnya. Serta kami bukan berdiam diri atau tutup mata atas kondisi sering lewatnya tronton lebihi tonase berisi gula rafinasi ke Lakbok-Ciamis,” tandasnya.
Pihaknya, sudah berupaya melaksanakan sesuai kapasitasnya, tapi keadaan yang memaksa harus seperti ini. “Kita lihat sendiri bahwa daerah Langensari terus melakukan pembangunan termasuk pengerasan jalan, hanya saja perlu waktu karena jarak antara giat perawatan jalan itu sudah terprogramkan,” tukas dia.
Dalam kesigapannya ke lokasi kejadian, pihak Lantas Polsek Langensari menahan STNK mobil tronton tersebut untuk keperluan proses penindakan lebih lanjut, dan akan dilakukan pemanggilan.
Sementara petugas Dishub Kota Banjar, Jenudin, menambahkan, proses penindakan ini akan dilakukan pertemuan antara Polsek Langensari, Dishub, Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar serta tentunya pengendara beserta bos atau pemilik gula rafinasi tersebut, bertempat di Polsek Langensari, Sabtu (11/11/2017) pagi pukul 10.00 WIB.
“Ya besok (hari ini.red) sekitar pukul 10.00 wib akan pertemukan dari pihak Polsek, Dishub, DPU, serta pengendara beserta pemilik gula rafinasi tersebut,” ucapnya. (Nanks/R5/HR-Online)