Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Jawa I, Agun Gunandjar Sudarsa, usai menggelar acara sosialisasi empat pilar, di Balai Paminton Bhumi Niskala Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (13/11/2017). Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Jawa I, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan, meski DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat keputusan no 1297/G/IX/2017 tentang penetapan Iing Syam Arifin sebagai calon bupati Ciamis, namun secara resmi partai berlambang pohon beringin ini belum mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan calon bupati Ciamis yang nantinya akan dijadikan syarat untuk mendaftar ke KPUD.
Menurut Agun, surat keputusan DPP Partai Golkar yang sudah keluar beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari sebuah proses demokrasi dalam penjaringan calon bupati Ciamis. Dengan begitu, kata dia, proses penjaringan di internal Golkar hingga kini masih berjalan dan surat keputusan sebelumnya belum bersifat final.
“Surat rekomendasi pengusungan calon bupati Ciamis yang nantinya akan dijadikan syarat mendaftar ke KPUD, akan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Sekjen DPP Partai Golkar. Jadi, Golkar belum memutuskan untuk calon bupati Ciamis. Kedua bakal calon bupati Ciamis, yakni Iing Syam Arifin dan Herdiat, masih memiliki peluang yang sama untuk diusung Partai Golkar,” ujarnya, kepada awak media, usai menggelar acara sosialisasi empat pilar, di Balai Paminton Bhumi Niskala Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (13/11/2017).
Ketika ditanya kapan DPP Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi resmi pengusungan calon bupati Ciamis, Agun menyatakan dirinya belum dapat memastikan. Namun, dia berharap surat rekomendasi tersebut bisa keluar secepatnya. “Lebih cepat lebih baik. Mekanisme demokrasi di DPP Partai Golkar dipastikan akan berjalan efektif. Kita tunggu saja,” katanya.
Agun mengungkapkan, dalam memutuskan pengusungan calon bupati, ada beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan DPP Partai Golkar, diantaranya hasil survei dan dukungan dari struktur partai.
“Kalau dukungan dari struktur partai (DPD Partai Golkar Ciamis) sudah jelas bahwa mayoritas pengurus mendukung Pak Herdiat. Namun kita tunggu saja keputusan DPP nantinya seperti apa. Karena DPP memiliki otoritas lebih besar darpada bidang PP Jawa I. Tetapi saya yakin keputusan DPP akan objektif, termasuk akan mempertimbangkan dukungan struktur partai dalam menentukan siapa calon bupati Ciamis yang akan diusung nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, mengutip dari berita sebelumnya yang dirilis HR Online, surat keputusan DPP Partai Golkar no 1297/G/IX/2017 tentang penetapan Iing Syam Arifin sebagai calon bupati Ciamis, dalam redaksinya tidak tertulis perintah agar DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis mendaftarkan ke KPUD Ciamis. Dalam surat itu hanya tertulis agar DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, melakukan koordinasi dengan calon bupati, membangun koalisi dan mengusulkan tiga nama kandidat calon wakil bupati.
Dengan begitu, DPP Partai Golkar akan kembali mengeluarkan surat keputusan penetapan calon bupati Ciamis, yang menegaskan perintah kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis untuk mendaftarkan pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis ke KPUD pada masa pendaftaran pasangan calon yang rencananya akan dimulai pada awal bulan Januari tahun 2018 mendatang. (Eji/R2/HR-Online)