Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarPendamping Desa di Banjar Tanggapi Soal Pembentukan TPID

Pendamping Desa di Banjar Tanggapi Soal Pembentukan TPID

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Menanggapi adanya tudingan bahwa pembentukan Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) tidak sesuai alur mekanisme tahapan, Pendamping Desa Bidang Infrastruktur Kecamatan Langensari, Agus Supriadi, angkat bicara.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya dalam mengaplikasikan Program Inovasi Desa (PID) di Kota Banjar, berupaya menjalankannya sesuai alur mekanisme tahapan. Termasuk mengkordinasikan kepada pihak kecamatan dalam pembentukan TPID dengan harapan setiap desa mengutus perwakilannya melalui Musyawarah Antar Desa (MAD).

“Alur mekanisme tahapan PID tentu kita jalankan sebagaimana ditentukan. Harapan kami dalam MAD untuk pembentukan TPID kemarin itu, tentu perwakilan warga yang diutus hasil musyawarah di tingkat desanya masing-masing,” kata Agus, saat dikonfirmasi Koran HR, Selasa (21/11/2017) lalu.

Terpenting, setidaknya pemerintah desa mengutus warganya yang betul-betul kompeten dan memiliki loyalitas dalam memajukan pembangunan di daerahnya. Jangan sampai asal pilih orang.

Menurut Agus, meski tak berdasar hasil musyawarah di desanya, utusan perwakilan yang sekarang sudah terpilih anggota TPID punya potensi SDM untuk majukan daerahnya, khususnya di Kecamatan Langensari ini.

Mekanisme yang dilalui pihak desa seperti itu karena memang program tersebut harus segera dibentuk oleh kecamatan pada bulan November 2017. Hal ini sebagai bentuk percepatan program PID.

Pihaknya pun tak menampik, bahwa sebelum pembentukan TPID tidak ada sosialisasi terlebih dahulu yang dilakukan di tingkat desa, atau soslialisasi kepada warga desa secara menyeluruh.

“Seharusnya memang kami dibantu pihak kecamatan melakukan sosialisasi di setiap desa agar warga tahu akan adanya program ini. Namun, ya itu tadi alasannya,” tandas Agus.

Adapun cara pembentukan dan pemilihan anggota TPID di Kecamatan Langensari diatur melalui mekanisme musyawarah atau MAD. Kemudian, hasil keputusan musyawarah dituangkan dalam bentuk Berita Acara dan menjadi dasar pengukuhan TPID.

Agus menjelaskan, TPID ditetapkan melalui Surat Ketetapan Camat (SKC), yang selanjutnya harus menjalankan tugas-tugasnya yang telah digariskan. Namun, TPID pun harus menunggu alur mekanisme tahapan lainnya, yaitu pembentukan Tim Inovasi Kota (TIK).

Setelah TIK terbentuk, TPID menerima usulan rencana inovasi setiap desa atau bursa inovasi desa atas hasil Musdes, yang kemudian disampaikan ke TIK untuk bersama diidentifikasi dan diverifikasi. Setelah itu dikembalikan lagi ke desa untuk dilakukan penetapan RKPDes dan penetapan APBDes.

“Dalam menjalankan tugasnya, TPID diberikan Dana Operasional Kegiatan (DOK) oleh Kemendesa-PDTT dengan besarannya setiap kecamatan berbeda. Untuk TPID Kecamatan Langensari, DOK-nya sebesar Rp.36 juta, yang diperuntukan salah satunya pembentukan TPID, rapat TPID serta desain, dan lainnya,” terang Agus. (Nanks/R6/Koran HR)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...